MEDAN | SUMUT24.co
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean bersama Tim Inafis Polrestabes Medan mengevakuasi sesosok mayat laki-laki yang ditemukan di depan Jalan Asrama, Kelurahan Sei Sekampung C-II di depan Pool Bus Loket Simpati Star, Jumat (17/1/2020), siang.
Mayat berjenis kelamin laki-laki yang diketahui bernama, Ridwan (68), warga Jalan Gampong, Kelurahan Cot Mue, Kecamatan Tadu Raya Aceh ini pertama kali diketahui saksi bernama, Wandi (25), dan Reza (20).
Kapolsek Medan Helvetia kepada wartawan mengatakan, temuan mayat pria warga Aceh saat saksi (Wandi) dari Pekan Baru tiba di Pool Bus Simpati Star yang akan berangkat dengan Bus Simpati Star hendak menuju Aceh melihat korban kelaparan mencari makanan dideoan Pool Bus Simpati Star.
“Sekira pukul 14.00 WIB, kemudian saksi melihat korban terjatuh di depan jalan trotoar seberang Pool Bus Simpari Star hingga akhirnya kirban eninggal dunia,” ucap Kompol Pardamean menerangkan.
Kemudian lanjut Kapolsek, setelah mendapat informasi adanya temuan mayat, personil Polsek Medan Helvetia langsung berkordinasi dengan pihak Tim Inafis Polrestabes Medan.
“Setelah melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi, kemudian jasad korban di bawa ke RS Bhayangkara. Setelah tiba di RS Bhayangkara menurut keteranganhasil pemeriksaan luar oleh pihak RS Bhayangakara, tidak ditemukan bekas bekas kekerasan atau penganiayaan dan darah yang keluar dari mulut adalah proses kematian karena waktu yang sudah beberapa jam,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, selain mengevakuasi korban, beberapa barang bukti dari TKP ada kita amankan berupa, 1 (satu) unit Hp Nokia putih, 1 (satu) foto copy kartu keluarga milik korban, dan 3 (tiga) tas yang berisi pakaian korban.
“Dugaan sementara akibat kematian korban diduga korban mengalami sakit dan tidak ada nya ditemukan tanda kekerasan dan didalam tas korban ada beberapa kita temukan obat pil,” pungkas Kompol Pardanean Hutahaean.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News