Selasa, 26 Mei 2026

Kawal Ganja 30 Kg Asal Aceh Oknum TNI Nangis Ditangkap Polisi

Administrator - Senin, 02 Mei 2016 11:53 WIB
Kawal Ganja 30 Kg Asal Aceh  Oknum TNI Nangis Ditangkap Polisi

MEDAN | SUMUT24 Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dan Polresta Medan berhasil mengamankan tiga orang pengedar daun ganja kering yakni, pasangan suami istri (pasutri) berinisial SR dan suaminya SJ serta seorang oknum TNI AD, Sertu J dan menyita 30 bal ganja seberat 30 Kg, di Jalan Bunga Rampai, Medan, Jumat (29/4) malam.

Baca Juga:

Sertu J merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Azendam Kodam I/BB. Dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Medan, Sabtu (30/4) siang, oknum TNI berbadan gempal, dan berambut cepak itu tampak menangis tersedu-sedu lantaran merasa malu.

“Selain pasutri, SR dan SJ, seorang tersangka oknum TNI aktif inisialnya Sertu J, turut ditangkap,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didamping Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf) Maulana Ridwan dalam keterangan persnya di Mapolresta Medan.

Dijelaskannya, atas penangkapan ini, pihak kepolisian akan menyerahkan Sertu J ke Pom Dam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Oknum TNI (Sertu J-red) nantinya akan diserahkan ke Pom. Sedangkan pasutri, SR dan SJ dilakukan pemeriksaan intensif,” tandas Mardiaz.

Lanjut dikatakan Mardiaz, Sertu J dalam kasus peredaran 30 kg ganja ini diketahui berperan sebagai orang yang mengawal pengiriman ganja dari Aceh tersebut menuju Binjai.

“Hasil penyidikan ada seorang bandar memesan barang ke Aceh. Dari Aceh, ke Tiga Binanga. Jadi Sertu J bertugas hanya mengawal. Dari situ, Sertu J mendapat upah Rp2 juta sekali kawal,” kata Kapolresta Medan.

Sertu J ketika ditanya wartawan, menjawab kalau dirinya baru dua kali mengawal pengiriman ganja, dan mendapat upah Rp2 juta. Atas penangkapan terhadap oknum TNI itu, Polisi juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis FN.

Sementara Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf), Maulana Ridwan mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatan oknum tersebut. “Yang jelas ada prosesnya, setelah ini ditindak lanjuti, dia berbuat begini berarti siap menerima hukuman. Hukumannya ya, pemecatan,” tandas Maulana yang terlihat berang atas keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus peredaran narkoba.

Intinya tegas Maulana, ketahuan tertangkap proses sampai pemecatan, sudah tidak ada toleransi, yang ada serahkan ke Pom dan proses seberatnya,” sebutnya Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf), Maulana Ridwan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru