Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
MEDAN | SUMUT24 Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dan Polresta Medan berhasil mengamankan tiga orang pengedar daun ganja kering yakni, pasangan suami istri (pasutri) berinisial SR dan suaminya SJ serta seorang oknum TNI AD, Sertu J dan menyita 30 bal ganja seberat 30 Kg, di Jalan Bunga Rampai, Medan, Jumat (29/4) malam.
Baca Juga:
Sertu J merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Azendam Kodam I/BB. Dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Medan, Sabtu (30/4) siang, oknum TNI berbadan gempal, dan berambut cepak itu tampak menangis tersedu-sedu lantaran merasa malu.
“Selain pasutri, SR dan SJ, seorang tersangka oknum TNI aktif inisialnya Sertu J, turut ditangkap,†kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didamping Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf) Maulana Ridwan dalam keterangan persnya di Mapolresta Medan.
Dijelaskannya, atas penangkapan ini, pihak kepolisian akan menyerahkan Sertu J ke Pom Dam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Oknum TNI (Sertu J-red) nantinya akan diserahkan ke Pom. Sedangkan pasutri, SR dan SJ dilakukan pemeriksaan intensif,†tandas Mardiaz.
Lanjut dikatakan Mardiaz, Sertu J dalam kasus peredaran 30 kg ganja ini diketahui berperan sebagai orang yang mengawal pengiriman ganja dari Aceh tersebut menuju Binjai.
“Hasil penyidikan ada seorang bandar memesan barang ke Aceh. Dari Aceh, ke Tiga Binanga. Jadi Sertu J bertugas hanya mengawal. Dari situ, Sertu J mendapat upah Rp2 juta sekali kawal,†kata Kapolresta Medan.
Sertu J ketika ditanya wartawan, menjawab kalau dirinya baru dua kali mengawal pengiriman ganja, dan mendapat upah Rp2 juta. Atas penangkapan terhadap oknum TNI itu, Polisi juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis FN.
Sementara Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf), Maulana Ridwan mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatan oknum tersebut. “Yang jelas ada prosesnya, setelah ini ditindak lanjuti, dia berbuat begini berarti siap menerima hukuman. Hukumannya ya, pemecatan,†tandas Maulana yang terlihat berang atas keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus peredaran narkoba.
Intinya tegas Maulana, ketahuan tertangkap proses sampai pemecatan, sudah tidak ada toleransi, yang ada serahkan ke Pom dan proses seberatnya,†sebutnya Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf), Maulana Ridwan.(W02)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News