BERINGIN I SUMUT24.co
Tim opsnal unit Reskrim Polsek Polresta Deliserdang, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria pengangguran pelaku curas di jalan umum dusun Durian kecamatan Pantai labu Deliserdang.
Baca Juga:
Pelaku Ilham Fauzi Alias Ozi Lk, 27 Th, Islam, alamat Dusun Amal Desa Aras Kabu Kec. Beringin Kab. Deli Serdang. Pelaku ditangkap saat pelaku pulang dari Rantau Panjang lalu di perjalanan pulang tepatnya jalan umum dusun Durian kecamatan Pantai labu pelaku di tangkap setelah itu Unit Reskrim Polsek Beringin membawa TSK ke Polsek Beringin. untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, Ucap Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing didampingi Kanit Reskrim Kresmen Karo-Karo kepada Wartawan, Kemarin.
Informasi didapat, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait banyaknya masyarakat yang mengalami korban pencurian di Dusun Amal Desa Aras Kabu Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.
Salah seorang warga masyarakat Hasan Basri mengatakan, Apresiasi kepada Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang atas kinerjanya yang menangkap pelaku curas di Kecamatan Beringin Deliserdang. Dengan tertangkapnya pelaku curas tersebut mudah-mudahan keresahan masyarakat selama ini dapat diminimaisir sehingga masyarakat dapat aman dan damai seperti yang diharapkan bersama. Sukses buat tim opsnal Polsek Beringin, ucapnya tegas. Kegigihan, satuan serse Polsek beringin sekalipun tidak terlalu lama menangkap pelaku, tapi akhirnya membuahkan hasil menangkap pelaku yang sudah meresahkan masyarakat pantas di berikan apresiasi tambahnya lagi. (Tim)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News