Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Delitua, meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku kurir narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (29/1/2019) dari dua tempat lokasi berbeda. Dari tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti setengah kilo gram lebih shabu-shabu.
Adapum kedua tersangka yakni, Ferry Putra (34), warga Jalan Bunga Cempaka, Pasar III, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru dan Hendrik Hendra Napitupulu (40), warga Karya Darma, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH dalam keyerangan prees rilisnya, Jum’at (8/1/2019) siang di Mapolsek Delitua kepada wartawan mengatakan, penagkapan kedua tersangka atas adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkotika jenis shabu. Mendapat info tersebut, tim Unit Reskrim langsung melakukan pengintaian.
“Awalnya, petugas menangkap tersangka, Ferry di Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pada Selalsa (29/1/2019) malam sekira pukul 19.00 Wib. Dari Ferry didapatkan 2 gram (jie) shabu-shabu,” ujar Kompol Efianto.
Lanjut Kapolsek menerangkan, setelah Fery ditangkap. Tim melakukan pengembangan dengan melalukan penggerebekan di rumah, Hendrik pemasok sabu terhadap Fery. Kemudian, petugas langsung menuju ke Jalan Karya Darma tempat tinggal, Hendrik.
“Saat di lalukan penggrebekan, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mendapatkan 565, 74 gram sabu didalam rumahnya berikut timbangan elektrik. Shabu ini di dapat dari seseorang di Jalan Pancing Medan,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti di boyong ke Komando untuk di lakukan proses lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka di kenakan pasal 114 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” terang Kompol Efianto.(W02)
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News