Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku pencopet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), Rabu (30/1/2019).
Infortmasi dihimpun wartawan dari kepolisian, kedua tersangka Pencopet masing-masing bernama, Muhammad Amar (35), warga Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Gg Keluarga Nomor 30 B, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Amplas dan Risky Purba, warga Jalan Garu Vll Kecamatan Patumbak.
Keduanya ditangkap setelah Polsek Medan Area memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan dua pencopet diamankan usai beraksi di dalam angkot.
“Keduanya diamankan usai mencopet Nadilati (17), warga Jalan Jermal VII Gg Dahlia Murni, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai saat korbanya berada di dalam angkot,†ujar Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi S Sos kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.
Kompol K Sianturi menjelaskan, dalam beraksi, kedua pencopet yang meresahkan masyarakat, khsusnya pengguna angkot ini mengajak berbicara untuk mengalihkan perhatian agar rekannya leluasa mengambil dompet dari dalam tas milik korban.
“Namun, pada saat korban disuruh pelaku untuk bergeser, teman korban melihat salah satu pelaku memberikan uang hasil copet kepada rekan di sebelahnya. Lalu, teman korban menyuruh korban memeriksa uangnya apa masih ada didalam,†terang Kompol Sianturi.
Disebutkan Kapolsek, korban yang melihat uangnya sudah tidak ada lagi, langsung menayakannya kepada tersangka yang duduk di sampingnya.
“Mendengar itu, tersangka langsung berusaha turun di Jalan Sutrisno. Namun korban langsung meneriakinya sehingga warga yang berada di lokasi langsung mengamankan para pencopet,†sebut Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kompol Sianturi, petugas yang memperoleh informasi tentang hal itu langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pencopet.
“Usai diamankan, kedua tersangka bersama baranng bukti uang tunai sebesar 10 ribu rupiah langsung digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk diproses,†pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.(W02)
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News