Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SNL (45) pelaku cabul terhadap keponakannya sendiri sebut saja Melati (17), warga Dusun 2, Desa Malasori, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak ditahan oleh Pihak Polres Sergai.
Pasalnya, Paman bejad yang tinggal di Dusun 4, Desa Bakaran Batu ini terlihat bebas melanggang di Kantor Camat Kecamatan Sei Bamban tempatnya bertugas, selasa (22/1/2019).
Padahal, atas perbuatanya melakukan tindakan cabul pelaku sudah diamankan tim unit PPA Polres Sergai, Senin (7/1/2019) kemarin sekira pukul 16.30 Wib, dari rumahnya atas dugaan pencabulan dibawah umur.
Informasi yang diperoleh, peristiwa pencabulan itu terjadi, Senin (24/9/2018) lalu.
Menurut pengakuan dari korban, pelaku sering meremas payudara korban, serta menggesekkan alat kelaminnya ke paha korban dan dikemaluan korban, namun karena korban masih butuh tinggal di rumah pelaku terpaksa korban berdiam diri dan pasrah.
Namun lama kelamaan, perbuatan tak senonoh pelaku ini semakin menjadi jadi sehingga korban mengadukan perbuatan pelaku kepada neneknya R Nainggolan (61) warga Dusun 2 Desa Malasori Kecamatan Dolok Masihul.
Berdasarkan pengaduan korban, akhirnya R Nainggolan pun mengadukan hal itu ke Mapolres Sergai dengan laporan Polisi LP/305/XII/2018/SU/Res Sergai.
Berdasarkan laporan itu, pihak Satreskrim melalui unit PPA berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya, selanjutnya pelaku pun digiring ke Mapolres Sergai untuk diproses hukum lebih lanjut. Namun sayang, pelaku saat kini terlihat bebas berkeliaran.
Terkait hal itu, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo SH yang dikonfirmasi SUMUT24 melalui WhatsApp (WA) nya, Selasa (22/1/2019) tidak bersedia untuk membalas begitu juga saat akan dikonfirmasi Wartawan keruangannya, Kasat pun mengaku sibuk. “Sibuk kali saya hari ini, besok aja ya,â€ucap Kasat singkat.
Terpisah, Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai Andriyani SH saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa berkas yang bersangkutan belum diterima, namun untuk Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyidikan (SPDP) sudah diterima.(Bdi)
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News