Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
- Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Direktur CV Enhat, Yanuelva Etliana sudah diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Rabu (16/3) siang sekitar Pukul 12.00 WIB oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri. Dia menyebutkan buronan kelas kakap asal Semarang itu, sebelum diterbangkan sempat diinapkan satu malam di Polres Deli Serdang.
“Sore kemarin (Senin, 15 Maret 2016). Yanuelva Etliana dibawa tim gabungan Kejaksaan di Polres Deli Serdang. Kemudian, diterbangkan tadi,” sebut Bobbi saat di konfirmasi wartawan, Rabu (16/3).
Selanjutnya, buronan yang kabur selama 4 tahun ini diterbangkan ke Semarang dengan pengawal ketat dari pihak kejaksaan dan kepolisian untuk dieksekusi oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Seperti sebelumnya, Yanuelva Etliana diciduk oleh tim gabungan Kejaksaan dari tempat persembunyiaannya di Jalan Tukan Besi, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/3) siang.
Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejari Negari (Kejari) Lubuk Pakam. Setelah melakukan pengintai sekitar satu bulan untuk melacak persis keberadaan Yanuelva Etliana. Alhasilnya, buronan kelas kakap itu berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.
“Tadi, sekitar jam 12 siang kita berhasil mengamankan Yanuelva Etliana. Dia merupakan DPO (Daftar pencarian orang) dari Kejati Jawa Tengah (Jateng), Semarang,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Sumut, Nanang Sigit, kepada Wartawan di Kejati Sumut jalan AH Nasution Medan.
Nanang menjelaskan, bahwa Yanuelva Etliana merupakan terpidana kasus korupsi kredit Fiktif di Bank Jateng Semarang, Rp 39 miliar. Atas kredit itu, belakangan diketahui macet. Total kredit macet bank konvensional mencapai Rp13,887 miliar dan syariah Rp 25,237 miliar.
Selama DPO sejak empat tahun lalu, kata Nanang, Yanuelva sempat berpindah-pindah, namun sejak dua tahun lalu dia kos di wilayah Pancur Batu dengan bekerja sebagai wiraswasta. Empat tahun buron, Nanang menyebutkan, Direktur CV Enhat tersebut tetap akan menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis sebelumnya.(Iin)
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke PalembangDiwarnai Aksi KejarKejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil P
News
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
News
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
News
NURFIRMANWANSYAH BERI PESAN TEGAS! Yendi Putra dan RTIK Sumbar Siapkan Generasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
News
RANG SOLOK BARALEK GADANG 2026
News
LABURA SUMUT24.co Hendri Yanto Sitorus kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten
Politik
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal India di Medan bekerja sama dengan Friends Club menggelar kegiatan pemutaran film India di Panti Jompo K
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan silaturahmi ke jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Umum