Rabu, 10 Juni 2026

Miliki Sabu, Wewen Diciduk Pegasus Kutalimbaru

Administrator - Rabu, 14 November 2018 08:30 WIB
Miliki Sabu, Wewen Diciduk Pegasus Kutalimbaru
MEDAN | SUMUT24.co Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menciduk seorang laki-laki bernama, Wewen atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (13/11) malam sekira pukul 19.00 Wib. Selain tersangka (Wewen-red), yang tercatat sebagai warga beralamat di Jalan Cinta Rakyat Gg Desa Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, petugas juga mengamankan 1 (satu) bungkus klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Tersangka yang keseharianya sebagai juru parkir (jukir) ini tak dapat berkutik saat disergap Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru di parkiran Kantor Bank Mandiri Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Barat. Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu kepada SUMUT24 menyebutkan, tersangka ditangkap Pegasus Unit Reskrim Kutalimbaru lantaran gerak gerik nya yang mencurigakan. “Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1(satu) paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam mulut tersangka. Kemudian petugas langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kutalimbaru guna peroses lanjut,” ujar AKP Bilter Sitanggang.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
komentar
beritaTerbaru