Senin, 21 September 2026

Miliki Sabu, Wewen Diciduk Pegasus Kutalimbaru

Administrator - Rabu, 14 November 2018 08:30 WIB
Miliki Sabu, Wewen Diciduk Pegasus Kutalimbaru
MEDAN | SUMUT24.co Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menciduk seorang laki-laki bernama, Wewen atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (13/11) malam sekira pukul 19.00 Wib. Selain tersangka (Wewen-red), yang tercatat sebagai warga beralamat di Jalan Cinta Rakyat Gg Desa Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, petugas juga mengamankan 1 (satu) bungkus klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Tersangka yang keseharianya sebagai juru parkir (jukir) ini tak dapat berkutik saat disergap Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru di parkiran Kantor Bank Mandiri Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Barat. Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu kepada SUMUT24 menyebutkan, tersangka ditangkap Pegasus Unit Reskrim Kutalimbaru lantaran gerak gerik nya yang mencurigakan. “Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1(satu) paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam mulut tersangka. Kemudian petugas langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kutalimbaru guna peroses lanjut,” ujar AKP Bilter Sitanggang.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD
Fraksi PKS Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi
Konsulat Jenderal India di Medan Resmikan Bharat Corner di Raksana School
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
komentar
beritaTerbaru