Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
Baca Juga:
Gerak cepat Unit Operasional (Opsnal) Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (37), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (30/10/2026), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tim Opsnal Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SR tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SR diduga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan tim Resmob.
"Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Kampung Darek. Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujar AKP Hasiholan Naibaho.
Ia menegaskan, Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kejadian bermula ketika saksi Fatimah Sari Dalimunthe terbangun dari tidurnya dan mendapati sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BB 3425 HJ yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.
Mengetahui kendaraan tersebut hilang, saksi kemudian menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan kejadian itu kepada pemilik kendaraan. Karena pemilik kendaraan sedang berada di luar kota, Rahmad Hidayat selaku pelapor diminta untuk mendatangi Polres Padangsidimpuan guna membuat laporan resmi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp3 juta.
Berbekal keterangan pelapor, saksi-saksi, serta hasil analisis tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian mengidentifikasi SR sebagai terduga pelaku. Informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya menjadi petunjuk penting bagi tim dalam melakukan penangkapan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SR diduga melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hasiholan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan aksi pencurian saat rumah ditinggalkan penghuninya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban," imbaunya.
Polres Padangsidimpuan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.
Polres Padangsidimpuan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padangsidimpuan tetap aman dan kondusif.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi MUI Kabupaten Deli Serdang
News
Jambret yang Pura Pura Jadi Ojol Diringkus Beraksi 47 Kali di Medan Tuntungan
News
Satgas Pangan Polri dan Polda Sumut Temukan Beras Fortifikasi di Pabrik Tembung
News
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
News
Perayaan Puncak HUT PP ke 67, MPC PP Kota Medan Bagikan 670670 Paket Sembako Kapada Pakir Miskin & Anak Yatim.
News
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
News
Pemkab Madina dan BPJS Kesehatan Perkuat Program JKN, Saipullah Pastikan Seluruh Warga Mudah Berobat
News
Bidik Panen Saat Ramadan, Pemko Padangsidimpuan Perkuat Produksi Cabai Lokal
News
Kapolres Dhery Pimpin Pemusnahan 705 Botol Miras, Forkopimda dan Ulama di Paluta Kompak Jaga Kamtibmas
News