Rabu, 14 Oktober 2026

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 21:39 WIB
KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Ist
JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September 2026.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing tersangka baru.


"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi.


Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.


Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta, Muhammad Akhirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.


KPK sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan enam proyek pembangunan dan preservasi jalan dengan nilai total sekitar Rp231,8 miliar.


Penyidikan Terus Dikembangkan


Dalam proses pengembangan perkara, penyidik KPK terus memeriksa sejumlah pejabat dan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek tersebut. Pada Oktober 2026, sejumlah pejabat daerah dan aparatur Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.


Namun, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK menegaskan identitas delapan tersangka baru akan disampaikan pada perkembangan penyidikan berikutnya. Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah itu baru mengonfirmasi jumlah tersangka tambahan tanpa merinci identitas dan dugaan peran mereka.


Penetapan delapan tersangka baru tersebut menandai berlanjutnya pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain serta memperjelas konstruksi perkara tersebut.
Perjelas urutan waktu penyidikan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Kpk
beritaTerkait
Delapan Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut Terungkap, Otti S. Batubara Desak KPK Bongkar Aktor di Balik Layar
KPK Panggil Dua Eks Bupati, Otti: Jangan Berhenti di Level Pelaksana, Bongkar Siapa Pengendali Proyek Jalan Sumut
Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
komentar
beritaTerbaru