Senin, 06 Juli 2026

Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang

Darmanto - Senin, 06 Juli 2026 11:47 WIB
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka SH yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya kepada awak media.

Kepada wartawan, Jumat (3/6/2026), Kepala BNNK Deli Serdang membantah tudingan tersebut.

"Tidak benar itu. Saya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap tersangka SH," jawab Kepala BNNK Deli Serdang saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan saat pelaksanaan razia di Kafe Kita Janah, Kecamatan Patumbak.

Dikatakan Kombes Josua Tampubolon bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik dan akan membuat konferensi pers guna klarifikasi berita tersebut secepatnya kepada wartawan.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua PWI Sumut untuk segera menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi berita tersebut," ujar Josua.

Sebelumnya, Kuasa Hukum SH, Thomas Tarigan SH MH, menyatakan bahwa kliennya diduga mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan saat razia berlangsung.

Mereka juga meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menanggapi permintaan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut, Kepala BNNK Deliserdang meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polrestabes Medan.

"Terkait kronologis dan LP kami di Polrestabes Medan silahkan langsung kepada Polrestabes Medan yang menangani perkaranya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, insiden tersebut bermula saat razia gabungan yang dilakukan BNNK Deliserdang bersama Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam di Kafe Kita, Patumbak, Minggu (28/6/2026).

Razia itu berujung bentrokan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk SH.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor
PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum
Putusan MA Soal Pelepasan Kawasan Hutan Asahan Disoroti, Tokoh Pemuda Imbau Jaga Kondusivitas
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Soal Pemberitaan Penganiayaan Berujung Maut di Desa Saragih, Irwan Sitanggang SH : Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai Fakta
komentar
beritaTerbaru