DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution : Ikanas Jangan Kemana-mana
DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution Ikanas Jangan Kemanamana
kota
Baca Juga:Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus dua terduga pengedar pil ekstasi dalam sebuah operasi yang berlangsung di Kecamatan Dolok Masihul.
Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Lingkungan 6 Kampung Suderejo, Kabupaten Serdang Bedagai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MU alias M (39), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Suderejo, serta MIW alias W Ceper (27), wiraswasta yang merupakan warga Kampung Pengkolan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa lima butir pil diduga ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 1,88 gram, satu unit handphone Android, satu botol pewangi warna hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tiga butir ekstasi, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, masing-masing jenis Mio Soul GT warna merah dan Satria FU warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim.
"Petugas melakukan teknik undercover buy dengan memesan dua butir pil ekstasi seharga Rp230.000 per butir. Saat transaksi berlangsung di rumah pelaku, tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, dua butir ekstasi diamankan saat transaksi berlangsung, sementara tiga butir lainnya ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka M yang disimpan di dalam botol pewangi di lemari kamar.
Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka M memperoleh barang tersebut dari tersangka W Ceper melalui transaksi langsung (COD) di wilayah Dolok Masihul dengan harga Rp140.000 per butir.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dengan memancing tersangka W Ceper untuk kembali bertransaksi. Saat tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati, tim langsung melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan awal, W Ceper mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang dijual kepada M. Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial WA yang berdomisili di kawasan Tembung.
"Tersangka membeli narkotika tersebut seharga Rp700.000 dan memperoleh keuntungan sekitar Rp100.000 dari penjualan," tambah AKP Erikson.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika. (Fani)
DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution Ikanas Jangan Kemanamana
kota
Memanusiakan Manusia Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus dua
Hukum
Sergai sumut24.co Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memantapkan transformasi sektor pertanian menuju sistem yang
Ekbis
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hard
News
Sergai sumut24.co Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam membina g
News
Sergai sumut24.co Media online ARKAMEDIA.id menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 di Coffee Resto 37, Dusun VIII, Desa Firdaus,
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Jalan Pramuka,
News
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota