Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menguras BBM subsidi demi keuntungan pribadi. Mulai dari pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, memindahkan BBM dari tangki ke jerigen, hingga menggunakan kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki tambahan dan alat penyedot.
"Ada yang mengisi lalu menyedot kembali, ada yang menggunakan banyak jerigen, bahkan ada kendaraan yang 'kencing' BBM di lokasi lain untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi," ungkap Kombes Calvijn saat memaparkan ungkpa kasus tersebut di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/2/206).
Dari enam kasus yang diungkap, tiga di antaranya terjadi langsung di SPBU, sementara tiga lainnya melibatkan kendaraan modifikasi yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik, antara lain SPBU di Jalan Medan–Batang Kuis (Percut Sei Tuan), Jalan Mabar (Medan Perjuangan), akses Tol Helvetia (Deli Serdang), Jalan Jamin Ginting (Medan Tuntungan), Jalan Eka Sama (Gedung Johor), serta Jalan Letda Sujono (Medan Tembung).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain:
Perkara 1: SY (43), wiraswasta, dan MHN (56), operator SPBU. Perkara 2: M (47) dan AH (18). Perkara 3: S (41) dan AP (45). Perkara 4: RAMC (22) dan AAS (22). Perkara 5: SH (46). Perkara 6: RUS (43).
Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari becak motor tanpa pelat, mobil pribadi yang dimodifikasi, pompa elektrik, tangki ilegal, hingga satu truk tangki berisi sekitar 12.000 liter solar. Polisi juga menyita kendaraan roda dua, mobil boks modifikasi, truk Fuso, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan BBM subsidi.
Para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Polrestabes Medan menegaskan pengawasan akan diperketat, terutama menjelang Ramadan, guna mencegah kelangkaan dan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Medan dan sekitarnya.(W02
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota