Senin, 30 Maret 2026

Diduga Langgar Juknis BGN, Limbah Dapur SPPG di Sei Rampah Mengalir Bebas ke Parit

Darmanto - Rabu, 11 Februari 2026 17:37 WIB
Diduga Langgar Juknis BGN, Limbah Dapur SPPG di Sei Rampah Mengalir Bebas ke Parit
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:
Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi sorotan. Salah satu dapur MBG di wilayah Sei Rampah diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan tata kelola bangunan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagaimana diketahui, operasional SPPG MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, serta Juknis yang diterbitkan BGN. Regulasi tersebut menekankan standar gizi seimbang, keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta manajemen operasional yang diawasi secara berjenjang.

Salah satu komponen wajib dalam pengelolaan SPPG adalah penerapan manajemen limbah, baik organik maupun non-organik, termasuk ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mencegah pencemaran lingkungan.

Berdasarkan hasil investigasi tim media bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), Selasa (10/2/2026), ditemukan dugaan bahwa dapur SPPG di Sei Rampah belum mengoptimalkan pengelolaan limbah cair. Air limbah produksi disebut-sebut mengalir ke saluran drainase lingkungan tanpa melalui proses pengolahan maksimal.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya aroma tidak sedap di sekitar lokasi yang berada di depan Hotel Graha Sultan, Desa Sei Rampah, tepat di samping eks Rumah Makan Cindelaras. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan bertentangan dengan prinsip dapur sehat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Selain persoalan limbah, tim juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah peralatan dapur, seperti fasilitas pencucian, peralatan masak, serta ketersediaan mesin pengering ompreng dan sarana pendukung lainnya yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar higienitas dalam Juknis BGN.

Tak hanya itu, dapur tersebut juga disebut-sebut belum mengantongi sejumlah dokumen pendukung seperti Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kelayakan air, serta sertifikat halal, namun tetap beroperasi dan memproduksi makanan untuk sekolah-sekolah penerima manfaat.

Kondisi ini memunculkan dugaan perlunya penguatan pengawasan, baik di tingkat Koordinator Kabupaten, Koordinator Regional Provinsi, maupun unit BGN yang berwenang melakukan verifikasi dan pengawasan operasional SPPG.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumut, Jurlis Daud, meminta seluruh pihak terkait memperketat pengawasan demi menjaga kualitas dan integritas Program MBG.

"Kita semua berharap program mulia Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 berjalan sesuai aturan. Jangan sampai program baik ini tercoreng oleh kelalaian atau oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila sebuah dapur SPPG telah mengantongi izin operasional namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Juknis BGN, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.

"Jika izin telah diterbitkan namun pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, itu berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan. Dampaknya bukan hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi membantah adanya pelanggaran dalam pengelolaan limbah. Ia menyatakan bahwa IPAL telah tersedia dan berfungsi.

"Untuk pengelolaan IPAL, kami sudah memilikinya. Pada Kamis ini juga akan dilakukan penambahan serta pembuatan saluran pembuangan air guna memastikan aliran limbah terkelola dengan baik. Seluruh sistem tersebut dipantau setiap hari," jelasnya.

Rico juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat dan pihak yayasan terkait pengelolaan limbah maupun operasional dapur MBG.

Terkait fasilitas dapur, ia menegaskan bahwa seluruh peralatan telah sesuai dengan jumlah dan ketentuan dalam petunjuk teknis, termasuk mesin pengering ompreng yang disebut telah tersedia sejak awal.

"Kami memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran serta pengawasan kegiatan," pungkasnya. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan
Diduga Ada Praktik Mafia Solar Subsidi di Pasar 4 Marelan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Oknum PNS Mantan Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Uang Infaq Anak Yatim Rp 720 Juta, Dijadikan Tersangka
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Sejumlah Massa Diluar Lokasi Musda XI Partai Golkar Sumut Diduga Membuat Kericuhan, Satu Unit Mobil Milik Ormas Dirusak
Program Penggemukan Sapi Diisukan Merugi, BumdesMa Bamban Jaya Berikan Klarifikasi
komentar
beritaTerbaru