Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum
Baca Juga:Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi sorotan. Salah satu dapur MBG di wilayah Sei Rampah diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan tata kelola bangunan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN).
- Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan
- Diduga Ada Praktik Mafia Solar Subsidi di Pasar 4 Marelan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Oknum PNS Mantan Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Uang Infaq Anak Yatim Rp 720 Juta, Dijadikan Tersangka
Sebagaimana diketahui, operasional SPPG MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, serta Juknis yang diterbitkan BGN. Regulasi tersebut menekankan standar gizi seimbang, keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta manajemen operasional yang diawasi secara berjenjang.
Salah satu komponen wajib dalam pengelolaan SPPG adalah penerapan manajemen limbah, baik organik maupun non-organik, termasuk ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mencegah pencemaran lingkungan.
Berdasarkan hasil investigasi tim media bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), Selasa (10/2/2026), ditemukan dugaan bahwa dapur SPPG di Sei Rampah belum mengoptimalkan pengelolaan limbah cair. Air limbah produksi disebut-sebut mengalir ke saluran drainase lingkungan tanpa melalui proses pengolahan maksimal.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya aroma tidak sedap di sekitar lokasi yang berada di depan Hotel Graha Sultan, Desa Sei Rampah, tepat di samping eks Rumah Makan Cindelaras. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan bertentangan dengan prinsip dapur sehat sebagaimana ditetapkan pemerintah.
Selain persoalan limbah, tim juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah peralatan dapur, seperti fasilitas pencucian, peralatan masak, serta ketersediaan mesin pengering ompreng dan sarana pendukung lainnya yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar higienitas dalam Juknis BGN.
Tak hanya itu, dapur tersebut juga disebut-sebut belum mengantongi sejumlah dokumen pendukung seperti Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kelayakan air, serta sertifikat halal, namun tetap beroperasi dan memproduksi makanan untuk sekolah-sekolah penerima manfaat.
Kondisi ini memunculkan dugaan perlunya penguatan pengawasan, baik di tingkat Koordinator Kabupaten, Koordinator Regional Provinsi, maupun unit BGN yang berwenang melakukan verifikasi dan pengawasan operasional SPPG.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumut, Jurlis Daud, meminta seluruh pihak terkait memperketat pengawasan demi menjaga kualitas dan integritas Program MBG.
"Kita semua berharap program mulia Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 berjalan sesuai aturan. Jangan sampai program baik ini tercoreng oleh kelalaian atau oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila sebuah dapur SPPG telah mengantongi izin operasional namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Juknis BGN, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Jika izin telah diterbitkan namun pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, itu berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan. Dampaknya bukan hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi membantah adanya pelanggaran dalam pengelolaan limbah. Ia menyatakan bahwa IPAL telah tersedia dan berfungsi.
"Untuk pengelolaan IPAL, kami sudah memilikinya. Pada Kamis ini juga akan dilakukan penambahan serta pembuatan saluran pembuangan air guna memastikan aliran limbah terkelola dengan baik. Seluruh sistem tersebut dipantau setiap hari," jelasnya.
Rico juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat dan pihak yayasan terkait pengelolaan limbah maupun operasional dapur MBG.
Terkait fasilitas dapur, ia menegaskan bahwa seluruh peralatan telah sesuai dengan jumlah dan ketentuan dalam petunjuk teknis, termasuk mesin pengering ompreng yang disebut telah tersedia sejak awal.
"Kami memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran serta pengawasan kegiatan," pungkasnya. (Fani)
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
kota
sumut24.co MEDAN, Setiap tahun, kompetisi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia semakin ketat. Pada UTBKSNBT 2025, tercatat leb
kota
Perkuat Kinerja Pasca Idul Fitri, &lrmPemkab Solok Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi.
kota
Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan KerjaJadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar kegiatan olahraga massal bertajuk Fun Run 5K dan Jalan Santai den
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Pesta Adat Tuan Syekh Silau Laut dalam rangka Hari
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi jajaran PT Bank Sumut di ruang kerjanya, Jumat (27/3
News
sumut24.co NIAS UTARA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke pelosok neger
News
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota