PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke-40
PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke40
kota
Baca Juga:
Direktur BumdesMa Bamban Jaya, Pujianto, menyampaikan bahwa informasi yang menyebutkan program penggemukan sapi mengalami kerugian dinilai prematur dan tidak berdasar, mengingat kegiatan tersebut baru berjalan sekitar satu bulan.
"Program ini masih berjalan. Belum bisa disimpulkan mengalami kerugian," ujar Pujianto, Senin (26/1/2026).
Pujianto menjelaskan, pada tahap awal pihaknya sempat merencanakan pembelian sapi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan harga sekitar Rp11.500.000 per ekor. Namun setelah melalui pertimbangan, BumdesMa Bamban Jaya memutuskan membeli sapi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dengan harga yang lebih rendah.
Sebanyak 20 ekor sapi jantan dibeli dengan harga Rp10.250.000 per ekor, ditambah lima ekor sapi betina seharga Rp9.500.000 per ekor. Sapi jantan yang dibeli memiliki ukuran dan bobot perkiraan sekitar 55 kilogram per ekor.
Seluruh sapi tersebut saat ini ditempatkan di kandang milik BumdesMa Bamban Jaya yang berlokasi di Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Terbaru, BumdesMa kembali menambah 10 ekor sapi melalui Manajer Peternakan sekaligus melakukan penambahan pembangunan kandang.
"Dengan penambahan tersebut, total jumlah sapi saat ini sebanyak 35 ekor," jelas Pujianto.
Terkait penggunaan anggaran, Pujianto mengungkapkan bahwa total anggaran BumdesMa Bamban Jaya sebesar Rp1,9 miliar. Hingga saat ini, dana yang telah terealisasi baru sekitar Rp1 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian 35 ekor sapi, satu unit mobil pikap, pembangunan kandang sapi, pembuatan sumur bor, pendirian gerai pupuk beserta sarana dan prasarana, pembelian laptop dan perlengkapan kantor, pembayaran gaji karyawan, bahan bakar mobil pikap, serta kebutuhan operasional lainnya.
"Seluruh pembelanjaan yang menggunakan anggaran BumdesMa dilengkapi dengan kwitansi dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pujianto juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak BumdesMa Bamban Jaya. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
"Pemberitaan itu cenderung bernuansa opini dan tidak didukung sumber yang akurat. Kami jelas merasa dirugikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat pemberitaan yang menyebutkan estimasi kerugian hingga Rp251 juta. Menurut Pujianto, klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat karena kegiatan penggemukan sapi masih dalam tahap awal.
"Anggaran yang sudah dikeluarkan belum bisa disebut sebagai kerugian karena kegiatan baru berjalan," tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Pujianto menjelaskan bahwa pembangunan kandang sapi dan pembelian satu unit mobil pikap bukan hanya diperuntukkan untuk satu kali program penggemukan sapi, melainkan sebagai investasi jangka panjang dan berkelanjutan.
Mobil pikap tersebut, kata dia, tidak hanya digunakan untuk mendukung kegiatan peternakan sapi, tetapi juga menunjang aktivitas unit usaha BumdesMa lainnya, termasuk pengangkutan pupuk.
"Fasilitas yang dibangun dan dibeli menggunakan anggaran BumdesMa ini diperuntukkan untuk jangka panjang," tandasnya.
Program penggemukan sapi dan unit usaha lainnya akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Keuntungan dari seluruh usaha BumdesMa Bamban Jaya nantinya akan dibagi sesuai kesepakatan, yakni 30 persen untuk BumdesMa, 20 persen dikembalikan ke desa, dan 50 persen sebagai tambahan modal usaha.
"Keuntungan seluruh usaha BumdesMa nantinya akan dibagikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat, termasuk untuk desa," tutup Pujianto.
PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke40
kota
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
kota
SapiPisang di Garis Batas Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMaha
Politik
Jemaah Haji Kloter 09 di JamuWali Kota Solok dengan Masakan Minang di Asrama Haji
kota
AI MENIPU SAYA, JANGAN PERCAYA BUTA!
kota
Laporan Kajian Fiskal Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2026
kota
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News