Wakil Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026-2027, Tekankan Pentingnya Kolaborasi
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Baca Juga:
Direktur BumdesMa Bamban Jaya, Pujianto, menyampaikan bahwa informasi yang menyebutkan program penggemukan sapi mengalami kerugian dinilai prematur dan tidak berdasar, mengingat kegiatan tersebut baru berjalan sekitar satu bulan.
"Program ini masih berjalan. Belum bisa disimpulkan mengalami kerugian," ujar Pujianto, Senin (26/1/2026).
Pujianto menjelaskan, pada tahap awal pihaknya sempat merencanakan pembelian sapi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan harga sekitar Rp11.500.000 per ekor. Namun setelah melalui pertimbangan, BumdesMa Bamban Jaya memutuskan membeli sapi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dengan harga yang lebih rendah.
Sebanyak 20 ekor sapi jantan dibeli dengan harga Rp10.250.000 per ekor, ditambah lima ekor sapi betina seharga Rp9.500.000 per ekor. Sapi jantan yang dibeli memiliki ukuran dan bobot perkiraan sekitar 55 kilogram per ekor.
Seluruh sapi tersebut saat ini ditempatkan di kandang milik BumdesMa Bamban Jaya yang berlokasi di Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Terbaru, BumdesMa kembali menambah 10 ekor sapi melalui Manajer Peternakan sekaligus melakukan penambahan pembangunan kandang.
"Dengan penambahan tersebut, total jumlah sapi saat ini sebanyak 35 ekor," jelas Pujianto.
Terkait penggunaan anggaran, Pujianto mengungkapkan bahwa total anggaran BumdesMa Bamban Jaya sebesar Rp1,9 miliar. Hingga saat ini, dana yang telah terealisasi baru sekitar Rp1 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian 35 ekor sapi, satu unit mobil pikap, pembangunan kandang sapi, pembuatan sumur bor, pendirian gerai pupuk beserta sarana dan prasarana, pembelian laptop dan perlengkapan kantor, pembayaran gaji karyawan, bahan bakar mobil pikap, serta kebutuhan operasional lainnya.
"Seluruh pembelanjaan yang menggunakan anggaran BumdesMa dilengkapi dengan kwitansi dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pujianto juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak BumdesMa Bamban Jaya. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
"Pemberitaan itu cenderung bernuansa opini dan tidak didukung sumber yang akurat. Kami jelas merasa dirugikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat pemberitaan yang menyebutkan estimasi kerugian hingga Rp251 juta. Menurut Pujianto, klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat karena kegiatan penggemukan sapi masih dalam tahap awal.
"Anggaran yang sudah dikeluarkan belum bisa disebut sebagai kerugian karena kegiatan baru berjalan," tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Pujianto menjelaskan bahwa pembangunan kandang sapi dan pembelian satu unit mobil pikap bukan hanya diperuntukkan untuk satu kali program penggemukan sapi, melainkan sebagai investasi jangka panjang dan berkelanjutan.
Mobil pikap tersebut, kata dia, tidak hanya digunakan untuk mendukung kegiatan peternakan sapi, tetapi juga menunjang aktivitas unit usaha BumdesMa lainnya, termasuk pengangkutan pupuk.
"Fasilitas yang dibangun dan dibeli menggunakan anggaran BumdesMa ini diperuntukkan untuk jangka panjang," tandasnya.
Program penggemukan sapi dan unit usaha lainnya akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Keuntungan dari seluruh usaha BumdesMa Bamban Jaya nantinya akan dibagi sesuai kesepakatan, yakni 30 persen untuk BumdesMa, 20 persen dikembalikan ke desa, dan 50 persen sebagai tambahan modal usaha.
"Keuntungan seluruh usaha BumdesMa nantinya akan dibagikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat, termasuk untuk desa," tutup Pujianto.
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News
Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
kota
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota