Rabu, 06 Mei 2026

Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai

Administrator - Selasa, 27 Januari 2026 20:09 WIB
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.ist
Sumut24.vo — Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Naslindo diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai untuk Tahun Anggaran 2018–2019. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 7,8 miliar.


Kejari Mentawai menilai terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Dalam perkara yang sama, KMS, selaku Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021, telah lebih dulu ditahan dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Padang.


Kejaksaan menegaskan penanganan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Novvery Purba
Kejari Labuhanbatu Paparkan Perkembangan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka
Kecewa Atas Tuntutan Jaksa, Korban Kekerasan Minta Keadilan Kejari Toba
Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu
Kejari Asahan Bagi Takjil ke Masyarakat dan Buka Puasa Bersama Insan Pers Pererat Silaturahmi
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
komentar
beritaTerbaru