Jelang Piala AFF, Renovasi Stadion Teladan Disorot: Anggaran Rp 64 Miliar Dipertanyakan
Jelang Piala AFF, Renovasi Stadion Teladan Disorot Anggaran Rp 64 Miliar Dipertanyakan
kota
Baca Juga:
Pasalnya, tindakan penganiayaan dialami pelapor (J Jujniati) dilakukan terlapor (Petrus) yang ditangani penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan sudah 3 (tiga) bulan berjalan belum ada titik terang penindakan terhadap pelaku (terlapor).
Menurut korban (J Jujniati) kepada wartawan, Jumat (02/01/2026) mengatakan, meski pihak penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan telah mencoba melakukan mediasi beberapa kali untuk berdamai antara dirinya (pelapor) dan pelaku (terlapor) telah dilakukan, namun tidak pernah ada titik temu dan solusi yang baik.
"Saya sudah jenuh dan merasa dipermainkan oleh terlapor (pelaku). Sebab, permintaan pelaku untuk (mediasi perdamaian) bertemu bersama penyidik selalu gagal dan tidak ada titik temu. Bahkan, pelaku seolah ingin mempermainkan saya yang seakan akan perlakuan penganiayaan dilakukan pelaku adalah kesalahan saya padahal saya. Jadi, saya minta kepada penyidik (juper) agar propesional menangani kasus saya yang sudah tiga bulan lebih berjalan untuk dilanjutkan sesuai undang undang berlaku dan tidak ada lagi mediasi perdamaian," ungkap terlapor (korban J Jujniati).
Menyikapi itu, penyidik (juper) Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Brigadir Thary Jayanti yang beberapa waktu lalu dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan 1 terhadap terlapor (Petrus). Dan penyidik juga memyebutkan bahwa, perkara sudah gelar naik sidik dan selanjutnya di lakukan panggilan saksi dan sudah diagendakan dengan alasan dirinya sedang mengikuti pelatihan.
Namun, setelah kembali beberapa kali dikonfirmasi ulang atas pernyataan penyidik kepada wartawan, penyidik (Brigadir Thary Jayanti) terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan ketika dihubungi via WhatsApp.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan terlapor Nomor LP / B / 773 / IX / 2025 / Spkt / Polres Pel. Belawan / Polda Sumatera Utara pada hari, Selasa 30 September 2025, penyidik telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan sesuai No : B / 702 / X / Res. 1.6 / 2025 / RESKRIM tertanggal 3 Oktober 2025. Lagi lagi, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan progresnya.(W02)
Jelang Piala AFF, Renovasi Stadion Teladan Disorot Anggaran Rp 64 Miliar Dipertanyakan
kota
Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf
kota
Jakarta Transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak hanya tercermin dari peningkatan layanan publik, tetapi
kota
JAKARTA Berawal dari keprihatinan terhadap kehidupan keluarga di desadesa, Maria Monique Last Wish Foundation (MMLWF) menghadirkan sebu
Seleb
Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan
News
Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
kota
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
kota
Sejarah Baru! Domino Resmi Jadi Olahraga, Turnamen Perdana Digelar di Padangsidimpuan
kota
JMSI Sumut Apresiasi Gebrakan Kajati Harli Siregar dalam Penegakan Hukum
News