PAD Tanjungbalai Berpotensi Bertambah, Data BPN Ungkap 2.030 Objek Pajak Belum Padanan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai membidik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan ya
News
Baca Juga:
TS merupakan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman menggunakan alat, yang dilaporkan Veronika dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT pada 3 April 2025. Dua bulan kemudian, TS balik melaporkan VeronikaS, SHatas dugaan penghinaan.
Saat ini, laporan VeronikaS, SHterhadap TS telah memasuki P21 tahap satu dan tinggal menunggu P21 tahap dua dari KejariSamosir.
Nova Ginting, jaksa dari KejariSamosir, saat dikonfirmasi pada, Rabu (19/11/2025) menyampaikan bahwa pihaknya, baik Kajari maupun Kasi Pidum, akan tetap menunggu laporan TS di Polsek Simanindo hingga naik ke tahap P21.
Setelah kedua perkara berada pada posisi yang sama, Kejari berencana memfasilitasi upaya perdamaian. Bila kedua pihak tidak bersedia berdamai, maka kedua perkara akan sama-sama dilanjutkan ke P21 tahap dua.
Sikap ini dipertanyakan oleh kuasa hukum Veronika S, SH, Irwan Sitanggang, SH. Ia menilai langkah KejariSamosir tidak adil dan terkesan mempersulit proses hukum.
"Saya sudah menyampaikan bahwa klien saya tidak mau berdamai. Di Polsek Simanindo sebelumnya juga sudah pernah dilakukan mediasi, tapi tidak berhasil. Mengapa sekarang Kejari seolah memaksakan perdamaian?" ujar Irwan sembari menjelaskan, kedua perkara memiliki perbedaan signifikan sehingga tidak pantas disamakan.
"Kasus klien saya (Veronika S, SH) adalah pengancaman menggunakan alat, dengan parang dan kayu sebagai barang bukti. Sementara laporan balik adalah dugaan penghinaan. Ini dua hal yang berbeda, tapi seolah dianggap sama. Kalau mau menerapkan restorative justice, silakan, tapi tidak perlu menunggu laporan balik itu naik ke P21. Laporan klien saya jelas lebih dulu dan lebih berat," tegasnya.
Irwan juga mengungkapkan keanehan lain yang ia temukan berdasarkan SP2HP dari Polres Samosir. Menurutnya, KejariSamosir meminta penyidik melakukan pemeriksaan ahli bahasa dan ahli pidana dalam kasus pengancaman yang dilaporkan VeronikaS, SH.
"Anehnya lagi, sesuai SP2HP yang kami terima, Kejari meminta Polres melakukan pemeriksaan ahli bahasa dan ahli pidana. Ini kan aneh. Kasus yang kami laporkan adalah pengancaman menggunakan alat, dengan saksi dan barang bukti yang jelas. Mengapa harus pakai ahli bahasa? Ini justru mempersulit proses hukum," ujar Irwan.
Irwan menegaskan, jika KejariSamosir memang menerapkan standar seperti itu, maka hal tersebut harus dilakukan secara merata kepada seluruh kasus serupa di Samosir.
"Okelah kita terima. Tapi kalau begitu, semua kasus sejenis di Samosir harus diperlakukan sama. Jangan pandang bulu," tegasnya.
Irwan menilai, langkah-langkah tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme KejariSamosir. Atas berbagai kejanggalan yang ia nilai terjadi menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada pengawas kejaksaan untuk mengadukan kinerja KejariSamosir yang dianggap tidak profesional dalam menangani perkara kliennya.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai membidik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan ya
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tak hanya menjalani pembinaan di balik jeruji besi, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungb
News
Pemprov Sumut Dorong HKTI Perkuat Peran Petani Dukung Swasembada Pangan
News
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi seSumatera
News
Mendagri Apresiasi Inisiatif Bobby Satukan 10 Gubernur seSumatera Perkuat Kolaborasi Pembangunan
News
BRI BO Sibuhuan Bahas Kerjasama Program Walk In Interview Dengan IAI Palas
kota
Pematangsiantar sumut24.co Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infan
News
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
News
Tanggap Bencana, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat
News
Kantor Pertanahan Palas Serahkan Sertifikat PTSL di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Ratusan Warga Terbantu
News