Kapus Tanjung Haloban Disebut Melakukan Pungli honor JKN, Honor BOK dan Palsukan Tandatangan Kepala Desa
sumut24.co Labuhanbatu, Unggahan video di medsos yang menjadikan viralnya seorang pegawai tenaga medis menyebutkan Kapus Tanjung Haloban Su
News
Baca Juga:
TS merupakan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman menggunakan alat, yang dilaporkan Veronika dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT pada 3 April 2025. Dua bulan kemudian, TS balik melaporkan VeronikaS, SHatas dugaan penghinaan.
Saat ini, laporan VeronikaS, SHterhadap TS telah memasuki P21 tahap satu dan tinggal menunggu P21 tahap dua dari KejariSamosir.
Nova Ginting, jaksa dari KejariSamosir, saat dikonfirmasi pada, Rabu (19/11/2025) menyampaikan bahwa pihaknya, baik Kajari maupun Kasi Pidum, akan tetap menunggu laporan TS di Polsek Simanindo hingga naik ke tahap P21.
Setelah kedua perkara berada pada posisi yang sama, Kejari berencana memfasilitasi upaya perdamaian. Bila kedua pihak tidak bersedia berdamai, maka kedua perkara akan sama-sama dilanjutkan ke P21 tahap dua.
Sikap ini dipertanyakan oleh kuasa hukum Veronika S, SH, Irwan Sitanggang, SH. Ia menilai langkah KejariSamosir tidak adil dan terkesan mempersulit proses hukum.
"Saya sudah menyampaikan bahwa klien saya tidak mau berdamai. Di Polsek Simanindo sebelumnya juga sudah pernah dilakukan mediasi, tapi tidak berhasil. Mengapa sekarang Kejari seolah memaksakan perdamaian?" ujar Irwan sembari menjelaskan, kedua perkara memiliki perbedaan signifikan sehingga tidak pantas disamakan.
"Kasus klien saya (Veronika S, SH) adalah pengancaman menggunakan alat, dengan parang dan kayu sebagai barang bukti. Sementara laporan balik adalah dugaan penghinaan. Ini dua hal yang berbeda, tapi seolah dianggap sama. Kalau mau menerapkan restorative justice, silakan, tapi tidak perlu menunggu laporan balik itu naik ke P21. Laporan klien saya jelas lebih dulu dan lebih berat," tegasnya.
Irwan juga mengungkapkan keanehan lain yang ia temukan berdasarkan SP2HP dari Polres Samosir. Menurutnya, KejariSamosir meminta penyidik melakukan pemeriksaan ahli bahasa dan ahli pidana dalam kasus pengancaman yang dilaporkan VeronikaS, SH.
"Anehnya lagi, sesuai SP2HP yang kami terima, Kejari meminta Polres melakukan pemeriksaan ahli bahasa dan ahli pidana. Ini kan aneh. Kasus yang kami laporkan adalah pengancaman menggunakan alat, dengan saksi dan barang bukti yang jelas. Mengapa harus pakai ahli bahasa? Ini justru mempersulit proses hukum," ujar Irwan.
Irwan menegaskan, jika KejariSamosir memang menerapkan standar seperti itu, maka hal tersebut harus dilakukan secara merata kepada seluruh kasus serupa di Samosir.
"Okelah kita terima. Tapi kalau begitu, semua kasus sejenis di Samosir harus diperlakukan sama. Jangan pandang bulu," tegasnya.
Irwan menilai, langkah-langkah tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme KejariSamosir. Atas berbagai kejanggalan yang ia nilai terjadi menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada pengawas kejaksaan untuk mengadukan kinerja KejariSamosir yang dianggap tidak profesional dalam menangani perkara kliennya.(W02)
sumut24.co Labuhanbatu, Unggahan video di medsos yang menjadikan viralnya seorang pegawai tenaga medis menyebutkan Kapus Tanjung Haloban Su
News
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Sury
kota
Jalan Provinsi Panyabungan&ndashMuara Soma Rusak Parah, Truk Fuso Amblas dan Macet Total, H. Syahrir Nasution Bupati Madina Jangan Bungkam, Desa
kota
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026&ndash2031
kota
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
kota
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
kota
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
kota
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai meny
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 4 Satu
News
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Pal
kota