Di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Kibarkan Bendera Raksasa : Indonesia Jaya Juga di Lautan
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Sergap Pasukan Tempur Geng Motor GPS Terlibat Jual Beli Sabu Disergap
- Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu Sarang Narkoba, Polrestabes Medan Amankan 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
- Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 89,51 gram.
Penangkapan berlangsung pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Ompu Nabontar, Kelurahan Panyanggar Lama, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AAH (39), seorang petani asal Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan DD (41), seorang buruh asal Desa Galanggang Link II, Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa atau merupakan residivis tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Panyanggar Lama.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas menemukan dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sebuah plastik yang terjatuh di atas aspal tepat di samping sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial U, yang disebut berdomisili di wilayah Panyanggar dan saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.
Petugas kemudian membawa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 89,51 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, 1 plastik hitam, 1 plastik biru, 1 unit telepon genggam merek Oppo warna biru, dan 1 unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional dan berkelanjutan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pemasok berinisial U serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.zal
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN SUMUT24.CO Perjalanan kepemimpinan duet Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah
News