Rabu, 12 Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu

Administrator - Rabu, 10 Juni 2026 14:17 WIB
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 89,51 gram.

Penangkapan berlangsung pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Ompu Nabontar, Kelurahan Panyanggar Lama, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AAH (39), seorang petani asal Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan DD (41), seorang buruh asal Desa Galanggang Link II, Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa atau merupakan residivis tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Panyanggar Lama.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 15.00 WIB.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas menemukan dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sebuah plastik yang terjatuh di atas aspal tepat di samping sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial U, yang disebut berdomisili di wilayah Panyanggar dan saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.

Petugas kemudian membawa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 89,51 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, 1 plastik hitam, 1 plastik biru, 1 unit telepon genggam merek Oppo warna biru, dan 1 unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional dan berkelanjutan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pemasok berinisial U serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sergap Pasukan Tempur Geng Motor GPS Terlibat Jual Beli Sabu Disergap
Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu Sarang Narkoba, Polrestabes Medan Amankan 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
Tak Beri Celah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Padangsidimpuan Gelar Razia di Kawasan Simarsayang
komentar
beritaTerbaru