Kamis, 23 Juli 2026

Under Cover By Personil Polsek Sunggal Hantarkan Penjual Sabu Ke Penjara

Administrator - Kamis, 31 Mei 2018 09:19 WIB
Under Cover By Personil Polsek Sunggal Hantarkan Penjual Sabu Ke Penjara

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Berkat under cover by personil Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap, Muhammad (44) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Pria yang keseharianya sebagai mekanik ini, ditangkap polisi pada hari, Jumat (26/5) sekira pukul 00.30 WIB, lantaran menjadi tersangka yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka ditangkap saat sedang bertransaksi barang haram narkoba dengan personil Reskrim Polsek Medan Sunggal di Jalan Klambir Lima, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal yang melakukan under cover by.

“Tersangka ditangkap sesaat bertransaksi narkoba dengan petugas yang melakukan under cover by. Dari tangan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (31/5).

Kompol Wira menceritakan, ikhwal penangkapan tersangka atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba sabu-sabu.

Kemudian anggota unit reskrim melakukan under cover buy terhadap penjual narkotika jenis sabu sabu. Setelah anggota unit reskrim bertemu dengan pelaku dan melakukan transaksi kemudian anggota unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka di ancam dengam pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru