Sabtu, 02 Mei 2026

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba, Pengedar Diringkus, Barak Dibumi Hanguskan

Darmanto - Kamis, 06 November 2025 13:12 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba, Pengedar Diringkus, Barak Dibumi Hanguskan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2205) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal. Seorang pria yang diduga pengedar narkoba diringkus, dan seluruh barak narkoba yang ditemukan dibumi hanguskan.

Penggerebekan di lokasi yang sudah berulang kali ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba.

Meskipun sudah berulang kali digerebek, penggerebekan dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.

Hasilnya, seorang pria berinisial MR (46) yang diduga sebagai pengedar, diringkus berikut barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu siap edar.

"Kami juga temukan barak narkoba. Kami hancurkan, dan kemudian dibakar di lokasi. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan program dari Bapak Kapolrestabes Medan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP di TKP.

Dalam penggerebekan sarang narkoba ini juga, petugas menemukan 5 mesin judi jackpot, yang tersimpan di sebuah rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari barak narkoba.

Seluruh mesin judi, kemudian diamankan ke Polrestabes Medan, untuk diselidiki siapa pemiliknya.

Di tempat terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 3 pelaku, termasuk diantaranya yang merupakan pengedar.

Penggerebekan, dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba yang merupakan program Kapolrestabes Medan.

Saat digerebek, sejumlah pria yang diduga merupakan pelaku narkoba, berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.

Tiga pria yakni DG (47), AG (32), dan HR (39) kemudian diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Tidak hanya sabu, alat hisap narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan bong, juga disita dari lokasi penggerebekan. Terdapat lebih dari 20 bong, disita petugas dari barak narkoba yang digerebek petugas.

"Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan," ungkap Kompol Rafli.

Rafli berharap, kedepan masyarakat lebih bersikap kooperatif dan mau bekerjasama dengan Polri dalam hal pemberantasan narkoba. Sebab, sarang – sarang narkoba yang selama ini rutin digerebek, memiliki akses yang sulit.

"Tugas kita bersama memberantas narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan massa depan bangsa," pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Dua Kamar Apartemen Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
Bravo! Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar Polres Padangsidimpuan, Dua Karung Sisik Trenggiling Disita Polisi
Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
komentar
beritaTerbaru