Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Rekan - rekan media meliput aksi unjuk rasa para warga yg menuntut agar pihak perusahaan memindahkan lokasi penampungan cangkang sawit yg mengeluarkan bau tidak sedap dan menyengat yg dapat berpengaruh terhadap kesehatan warga sekitar.
Aksi unjuk rasa para warga tersebut ada beberapa awak media melakukan peliputan di lokasi dan berada di kerumunan warga.
Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan perusahaan dan beberapa orang pemuda yg juga ikut untuk menghalau para warga yg melaksanakan unjuk rasa.
Sehingga di duga terjadi pemukulan terhadap salah satu peliput berita dimana saudara ELIN SYAHPUTRA ( wartawan media 24 Medan ) mengalami kasus pemukulan pada saat meliput aksi unjuk rasa warga Patumbak dan atas kejadian tersebut kedua korban membuat laporan Polisi di Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH bersama Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalhi serta Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video,rekaman cctv serta para saksi yg berada di lokasi kejadian.
Penyidik serta penyelidik kita sudah mengambil langkah - langkah dalam mengungkap serta memproses laporan dari rekan kita yg berprofesi sebagai wartawan...terang Kompol Daulat Simamora
Adapun langkah - langkah yg kita buat adalah kita telah memeriksa rekaman video dan rekaman cctv di lokasi dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yg berada di lokasi tersebut dan mengirimkan SP2HP kepada korban...sambung Kapolsek Patumbak.
Ada beberapa saksi yg telah kita lakukan wawancara setelah kita menerima laporan Polisi yg di laporkan saudara Elin Syahputra yg berprofesi sebagai wartawan di Media 24 Jam Medan,dmana saudara Elin dalam laporannya melaporkan kasus penganiayaan yg di lakukan oleh terduga pelaku ROBERTO SINAGA.
Dan pada tanggal 07 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 wib penyidik Polsek Patumbak telah melakukan wawancara terhadap saudara DEDI IRWANDI LUBIS.
Pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 wib juga di lakukan wawancara kepada saksi BONI TUA MANULLANG di ruangan penyidik Polsek Patumbak dan di hari yg sama sekitar pukul 16.30 wib juga kita telah melakukan wawancara terhadap saksi saudara M.RASYID HASIBUAN.
Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi - saksi untuk hadir di Polsek Patumbak pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 pukul 10.00 wib yaitu saudara JONER SITANGGANG,ASENG dan BAYU guna dilakukan wawancara serta di ambil keterangannya
Kami mohon kepada korban agar bersabar untuk untuk laporannya masih dalam proses penyelidikan serta penyidikan," ujar Kapolsek Patumbak.(W02)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota