Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Malinda II Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Korban dalam peristiwa ini adalah Melly Christina Damanik (35), seorang dokter yang juga merupakan pemilik rumah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Perbaungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 20 Juli 2025.
Peristiwa itu diketahui saat korban pulang kerja dan masuk ke dalam rumahnya. Saat berada di dalam rumah, korban mendapati kondisi barang-barang sudah berserakan. Selain itu, pintu kamar utama, pintu tengah, serta jendela dapur terlihat sudah dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian memeriksa barang-barang berharganya di dalam kamar dan mendapati sejumlah perhiasan telah hilang. Adapun barang yang dilaporkan hilang di antaranya cincin emas berbagai model, kalung emas, rantai tangan, serta hardisk CCTV milik korban.
Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dan mencungkil jendela belakang serta memotong teralis jendela menggunakan tang potong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Suliadi alias Adi Benget di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban bersama seorang rekannya bernama Lian Pramana Harahap (32), warga Dusun IV A Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.
Diketahui, Lian Pramana Harahap telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian pada 26 Oktober 2025. Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersangka Suliadi juga mengaku terlibat dalam 11 kasus pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.
Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi
1 unit sepeda motor merek KTM (motor Cina)
1 potong kaos oblong warna biru langit
Saat dikonfirmasi Kamis (12/3/2026), Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Benar, satu orang tersangka berinisial S alias AB telah berhasil kita amankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui melakukan pencurian di rumah korban bersama rekannya yang sebelumnya sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian," ujar IPTU Tri Pranata Purba.
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyelidikan, tersangka juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan lainnya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda. Saat ini kasus tersebut masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya," jelasnya.
IPTU Tri Pranata Purba menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Polsek Perbaungan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," pungkasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya. (Fani)
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News