Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
Baca Juga:
Medan – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut dugaan keterlibatan Direktur Utama RS Haji Medan, S S, dalam kasus proyek pembangunan Kantin Sehat Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, saat proyek tersebut berjalan, S S menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Dinkes Sumut. Peran KPA dinilai sangat strategis, karena memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran kegiatan.
Sejumlah pihak menilai, penyidik tidak boleh hanya berhenti pada nama-nama yang telah disebut, melainkan perlu menelusuri apakah ada keterlibatan pejabat yang kini sudah menduduki jabatan baru, termasuk di RS Haji Medan.
"Kalau benar saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai KPA, tentu patut dipertanyakan sejauh mana tanggung jawab dan kewenangannya dalam penggunaan anggaran proyek kantinsehat tersebut. Jangan sampai ada pihak yang lolos dari jerat hukum," ujar salah seorang aktivis anti-korupsi Budiman SH di Medan, Jumat (12/9/2025).
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantin Sehat Dinkes Sumut disebut-sebut merugikan negara hingga miliaran rupiah. Sejumlah nama telah dikaitkan dalam perkara ini, termasuk pejabat aktif maupun purnabakti.
Masyarakat berharap APH transparan dalam penanganan kasus ini, tanpa pandang bulu. "Pejabat aktif, apalagi sekarang sudah menjadi Dirut RS Haji Medan, tetap harus diperiksa bila ada indikasi keterlibatan. Jangan sampai jabatan baru dijadikan tameng untuk menghindar dari tanggung jawab hukum," tambah aktivis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Haji Medan maupun S S sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut.tim
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K
Hukum