Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Baca Juga:
- Operasi Sarang Narkoba di Silayang-layang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
- Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, sebuah penggerebekan berhasil dilakukan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Penggerebekan tersebut terjadi di Pondok Tukang Rumah, yang berlokasi di Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Sabtu dini hari (2 Agustus 2025) sekitar pukul 00.39 WIB.
Operasi ini digelar setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di lokasi tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di wilayah tersebut. Laporan ini langsung kami tindaklanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi," ujar Kapolsek Barteng, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, kepada awak media, Senin (4 Agustus 2025).
Kapolsek bersama Plh Kanit Reskrim Ipda Ali Harahap, SE, dan tim opsnal segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di sebuah pondok yang sering digunakan pelaku.
"Saat kami gerebek, pelaku yang diketahui berinisial MEI sedang berada di dalam pondok. Ia langsung diamankan beserta barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa dirinya adalah pengedar narkoba," ungkap AKP Rahmad.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya: 16 paket kecil plastik klip berisi sabu, 1 paket plastik klip berisi sabu berbentuk batu, 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah gunting, 1 buah kaca pyrex, Uang tunai Rp 900.000, 1 unit HP OPPO A3S yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Seluruh barang bukti langsung diamankan, dan pelaku digelandang ke Mapolsek Barteng guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami sudah mengumpulkan bukti dan melakukan mindik awal. Selanjutnya, kasus ini kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk pendalaman dan proses hukum lanjutan," terang Bripka Ginda K Pohan, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. melalui Bripka Ginda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam memerangi peredaran narkoba yang sudah merambah ke berbagai lini kehidupan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Jangan ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal masing-masing," tegasnya.zal
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News
Terekam CCTV Pencuri 5 HP di Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung pemerataan akses listrik melalui Program Bantuan Pa
kota
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Wakapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan 6,36 Kg Ganja dan 152,21 Gram Sabu Oleh Kejari
News
Silaturahmi Perdana Gus Sonny ke PWNU Sumut, KH Marahalim Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni
News