Jumat, 11 September 2026

Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi

Darmanto - Jumat, 25 Juli 2025 22:02 WIB
Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Seorang peria berinisial RA, warga Jalan Manggan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.


Pasalnya, peria berusia 44 tahun ini di tangkap karena nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu.


"Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu masing - masing, 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,07 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet sekop dan uang tunai Rp 35. 000, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Jumat (25/7/2025).


Pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Undang - Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 penjara dan maksimal 20 tahun penjara.


Kronologis penangkapan, pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Mangaan IV , Gang Sakura sering dijadikan tempat transaksi narkoba, selanjutnya petugas bersama dengan warga lainnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 18 Juli sekira pukul 17.00 WIB melakukan penangkapan kepada pelaku yang sudah menunggu pembeli.


Setelah diinterogasi tersangka mengakui, bahwa barang bukti sabu yang disita dari tersangka adalah benar miliknya yang diterima dari panggilan ID dan tujuan tersangka menerima sabu untuk dijual dan mendapatkan keuntungan.


"Modus operandi tersangka sudah menjual narkotika jenis sabu sabu sudah 2 bulan lamanya, " paparnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
Jual Sabu, 2 Warga Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah Hingga Diciduk dengan Sejumlah Paket Sabu
Duo Pengedar Sabu di Jalan Bila Medan Disergap Polisi, Sejumlah Paket Sabu Diamankan
Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusif*
komentar
beritaTerbaru