Minggu, 01 Maret 2026

Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi

Darmanto - Jumat, 25 Juli 2025 22:02 WIB
Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Seorang peria berinisial RA, warga Jalan Manggan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.


Pasalnya, peria berusia 44 tahun ini di tangkap karena nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu.


"Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu masing - masing, 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,07 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet sekop dan uang tunai Rp 35. 000, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Jumat (25/7/2025).


Pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Undang - Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 penjara dan maksimal 20 tahun penjara.


Kronologis penangkapan, pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Mangaan IV , Gang Sakura sering dijadikan tempat transaksi narkoba, selanjutnya petugas bersama dengan warga lainnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 18 Juli sekira pukul 17.00 WIB melakukan penangkapan kepada pelaku yang sudah menunggu pembeli.


Setelah diinterogasi tersangka mengakui, bahwa barang bukti sabu yang disita dari tersangka adalah benar miliknya yang diterima dari panggilan ID dan tujuan tersangka menerima sabu untuk dijual dan mendapatkan keuntungan.


"Modus operandi tersangka sudah menjual narkotika jenis sabu sabu sudah 2 bulan lamanya, " paparnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
Polres Simalungun Gerebek Rumah Kost Seorang Pria Jaringan Pengedar Sabu di Ringkus,10,77 gram Sabu di Sita
Viral Tudingan Tangkap Lepas, Satres Narkoba Polres Sergai Tegaskan Residivis Narkoba Masih Jalani Rehabilitasi
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
komentar
beritaTerbaru