Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di depan Batalyon 123 Rajawali, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AAR (36), warga Desa Sukarame, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, dan FS (29), warga desa yang sama. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari Mandailing Natal menuju Padangsidimpuan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo hijau hitam dengan nomor polisi BM 5024 YW.
Kemudian dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Tak hanya ganja dengan berat bruto 1.160 gram, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial "S" yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Kami harap sinergi ini terus terjalin agar wilayah kita tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial "S" yang disebut sebagai pemasok ganja dalam kasus ini.zal
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum