Inalum Dorong Jurnalisme Berkualitas Lewat Kompetisi IN-Journal
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus membangun hubungan kolaboratif dengan insan media melalui penyelenggaraan
News
Baca Juga:
- Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
- Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
- Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sei Dadap, Barang Bukti 5,78 Gram Disita
Penangkapan dilakukan di depan Batalyon 123 Rajawali, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AAR (36), warga Desa Sukarame, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, dan FS (29), warga desa yang sama. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari Mandailing Natal menuju Padangsidimpuan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo hijau hitam dengan nomor polisi BM 5024 YW.
Kemudian dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Tak hanya ganja dengan berat bruto 1.160 gram, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial "S" yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Kami harap sinergi ini terus terjalin agar wilayah kita tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial "S" yang disebut sebagai pemasok ganja dalam kasus ini.zal
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus membangun hubungan kolaboratif dengan insan media melalui penyelenggaraan
News
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukunga
kota
sumut24.co TAPANULI TENGAH, Penantian panjang masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah,
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik gerai
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai progra
News
Wali Kota menghadiri acara Wisuda Lansia, yang digelar di Ruang Data Balai Kota
kota
Walikota menghadiri Sispam kota Pematangsiantar yang di gelar oleh Polres
kota
2 Bulan Buron Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC
kota
3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
kota
Wakapolda Sumut Disambut Hangat di Paluta, Bupati Reski Basyah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
kota