Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di depan Batalyon 123 Rajawali, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AAR (36), warga Desa Sukarame, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, dan FS (29), warga desa yang sama. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari Mandailing Natal menuju Padangsidimpuan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo hijau hitam dengan nomor polisi BM 5024 YW.
Kemudian dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Tak hanya ganja dengan berat bruto 1.160 gram, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial "S" yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Kami harap sinergi ini terus terjalin agar wilayah kita tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial "S" yang disebut sebagai pemasok ganja dalam kasus ini.zal
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi diselenggarakannya pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang
kota
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota