Senin, 15 Juni 2026

Polsek Medan Timur Tangkap Moris, Pelaku Curanmor 10 TKP: Uangnya Buat Sabu dan Judi Slot

Administrator - Sabtu, 12 Juli 2025 21:18 WIB
Polsek Medan Timur Tangkap Moris, Pelaku Curanmor 10 TKP: Uangnya Buat Sabu dan Judi Slot
Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda motor. Warga Jalan Panglima Denai, Gg. Hasibuan, Medan Amplas itu ditangkap.ist
Medan - Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda motor. Warga Jalan Panglima Denai, Gg. Hasibuan, Medan Amplas itu ditangkap usai terlibat dalam sedikitnya 10 aksi curanmor.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Megawati - Jalan Halat, Medan Area. Penangkapan dipimpin langsung Unit Opsnal Reskrim setelah mengendus gerak-gerik pelaku yang hendak beraksi kembali.

"Pelaku kami tangkap setelah dibuntuti saat mengendarai sepeda motor bersama temannya. Temannya berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, saat konferensi pers, Sabtu (12/7/2025).

Saat ditangkap, polisi menemukan sebungkus rokok Ardath yang di dalamnya tersimpan besi runcing, alat yang digunakan untuk membobol kunci motor. Barang itu diduga dibuang rekannya saat kabur.

Pelaku sempat melawan saat akan dibawa untuk pengembangan dan mencoba kabur. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur. Moris dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Dalam pemeriksaan, Moris mengaku sudah beraksi di 10 lokasi berbeda, delapan di antaranya bersama pelaku lain berinisial Axel (DPO), dan dua lainnya dengan temannya Rio (DPO).

"Uang hasil kejahatan dipakai untuk beli sabu, judi slot online, dan sebagian diberikan ke mantan istrinya," jelas Kompol Agus.

Moris juga mengaku setiap motor hasil curian dijual kepada seorang perempuan berinisial "N" di kawasan Jermal seharga Rp 3 juta per unit.

Dua laporan polisi tercatat atas aksi Moris, yakni:

LP/B/297/VI/2025 atas nama korban Alvin Adam Oktavian, yang kehilangan Honda Beat Merah BK 3817 ALE

LP/B/301/VI/2025 atas nama korban Salsabilla Nurjannah, yang kehilangan Honda Vario 125 BK 4271 AMI

Barang bukti yang disita:

1 buah besi runcing

1 kunci pas (kunci T)

Celana panjang biru & sandal jepit (dipakai saat beraksi)

Rekaman CCTV aksi pencurian

Moris kini ditahan di Polsek Medan Timur. Polisi masih memburu dua rekannya yang masuk DPO.
Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sigap Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Kapolsek Pantai Labu Cek Langsung Warung Tuak di Bantaran Sungai Serdang
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru
IRT Usia 40 Tahun di Kisaran Barat Diamankan Polisi, Rumahnya Jadi Sarang Transaksi Sabu
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru