Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Baca Juga:Belum hilang rasa sakit menjadi korban Perampokan dan percobaan pembunuhan, kini korban difitnah secara keji oleh sejumlah pemilik akun media sosial.
- Cegah Tawuran Dini Hari, Polres Asahan Amankan 5 Remaja Bersama Sajam Berbahaya
- Evaluasi Lima Kategori Lomba TP PKK Sumatera Utara Sambangi Asahan : Bukan Sekadar Berlomba, Tapi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
- Lima Tahun Aplikasi SeaBank, Dorong Kemudahan Transaksi Digital bagi Jutaan Masyarakat Indonesia Seabank Luncurkan Promo Serba Lima untuk Para Nasabah
Hal ini dialami seorang perempuan, Indah Hairani Hanafiah, korban fitnah secara keji melalui media sosial (medsos) yang dilakukan sejumlah pemilik akun medsos.
"Foto yang diposting ke medsos itu memang foto saya saat dirawat di rumah sakit, karena menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan," terang Indah memulai ceritanya didampingi kuasa hukumnya, Fahril Hidayat, SH, MH, Kamis (26/6/2025).
Dijelaskannya, peristiwa tragis dialaminya itu terjadi pada bulan Desember 2021 lalu di sekitar Jalan Yos Sudarso Medan Barat. "Pelakunya sudah ditangkap dijatuhi hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Namun setelah beberapa tahun berlalu dan korban sudah kembali sehat, foto korban saat dirawat itu tiba-tiba muncul di media sosial dengan narasi bohong bahkan fitnah.
"Saya jelas keberatan dan sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Medan," cetus korban.
Dalam postingan di medsos bernarasi bahwa korban dianiaya suaminya akibat ketahuan selingkuh. "Padahal saya belum menikah," ujarnya dengan nada sedih sambil menahan emosi.
Fahril Hidayat, SH,MH, kuasa hukum korban menambahkan kalau pengaduan ke Polrestabes Medan dilakukan pada 25 Juni 2025. "Jadi terhada kasus penyebar berita bohong ini kami sudah buat pengaduan, ada sekitar 15 akun yang kami laporkan terkait postingan fitnah ini," Celetuk Fahril.
Ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan korban dalam penyebaran fitnah tersebut, Fahril mengatakan belum ada mengarah ke sana.
"Kita belum ada mengarah kesana ya, tapi kita mendesak polisi agar secepatnya memproses kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan para pemilik akun yang sudah kami laporkan," tandanya.(W02)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Manggarai Barat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Kemnaker Peduli menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa bu
News
Bali Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hakhak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting b
News
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
News
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
News
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kelompok Peneliti dari Politeknik Negeri Padang Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (11/09). Dr. Nurul Fauz
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan keamanan yang kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk, Kapolres Asahan AKBP Adi D
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News