Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Pelaku yang diamankan adalah Shandy Boy Aposan, pria berusia 37 tahun yang merupakan warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti (barbut) berupa 3 paket ganja kering dengan berat bruto 17,78 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merek Lufman Mild di kantong celana bagian kanan pelaku.
Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari hasil interogasi terhadap tersangka lain bernama Raden Sukur Nasution, diketahui bahwa narkotika jenis ganja yang dimilikinya diperoleh dari seseorang bernama Shandy Boy Aposan. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.
Setibanya di TKP, dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial C, yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan pernah lelah dan lengah dalam memerangi peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kepada masyarakat, kami mengajak untuk terus bersinergi memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tegas Kapolres.
Beliau juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba yang terus bergerak cepat menindaklanjuti informasi sekecil apa pun. Keberhasilan ini bukan hanya kemenangan bagi pihak kepolisian, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Padangsidimpuan.zal
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News