Senin, 27 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gerebek Pengedar Ganja di Jalan ST. Moh. Arf, Shandy Boy di Amankan berikut Barbutnya

Administrator - Kamis, 29 Mei 2025 23:34 WIB
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gerebek Pengedar Ganja di Jalan ST. Moh. Arf, Shandy Boy di Amankan berikut Barbutnya
P. Sidimpuan |sumut24.co-

Baca Juga:

Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Jalan ST. Moh. Arf, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku yang diamankan adalah Shandy Boy Aposan, pria berusia 37 tahun yang merupakan warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti (barbut) berupa 3 paket ganja kering dengan berat bruto 17,78 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merek Lufman Mild di kantong celana bagian kanan pelaku.

Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari hasil interogasi terhadap tersangka lain bernama Raden Sukur Nasution, diketahui bahwa narkotika jenis ganja yang dimilikinya diperoleh dari seseorang bernama Shandy Boy Aposan. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di TKP, dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial C, yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan pernah lelah dan lengah dalam memerangi peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kepada masyarakat, kami mengajak untuk terus bersinergi memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tegas Kapolres.

Beliau juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba yang terus bergerak cepat menindaklanjuti informasi sekecil apa pun. Keberhasilan ini bukan hanya kemenangan bagi pihak kepolisian, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nekat Jual Ganja 2 Mahasiswa Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita
Dua Bal Ganja dalam Jok Motor, Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap Satresnarkoba Padangsidimpuan Saat Melintas di Aek Tampang
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria 23 Tahun Terkait Dugaan Peredaran Ganja, Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Kejadian
Satu Bal Ganja dalam Jok Motor Terbongkar, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pria
Dugaan Bisnis Haram di Balik Jeruji Terkuak, Polisi Sita 6 Ball Ganja di Lapas Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru