Peninjauan Kembali Kasus Pengadaan APD COVID-19 Provinsi Sumatera Utara: AMMI Yakin Dibebaskan.
Peninjauan Kembali Kasus Pengadaan APD COVID19 Provinsi Sumatera Utara AMMI Yakin Dibebaskan.
kota
Baca Juga:
Beruntung, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil melakukan tindakan cepat dan menyergap serta melumpuhkan pelaku yang menyerang dengan sebilah parang.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul melalui Kanit Iptu Parulian Sitanggang, SH, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penyerangan kepada anggota dengan menggunakan parang saat akan ditangkap.
"Karena situasi tidak memungkinkan kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak telapak kaki kanannya," ucap Kanit Reskrim Iptu P Sitanggang, Kamis (01/05/2025).
Setelah berhasil dilumpuhkan lanjut Ipru P Sitanggang, pelaku kemudian dibawa ke RS Haji untuk mendapatkan penanganan medis. Usai mendapatkan penanganan medis pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung guna diproses hukum.
Sebagai barang bukti, sebilah parang milik pelaku telah diamankan. Sementara, motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang di kawasan Medan Tembung, ujarnya.
"Penangkapan pelaku curanmor RS atas laporan korban ke Polsek Medan Tembung dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 621/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan atas nama pelapor, Agus Syahputra (32) yang melaporkan sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam BK 6751 AJN hilang dicuri. Sepeda Motor korban hilang saat diparkirkan di lahan garapan, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (24/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB," beber Iptu P Sitanggang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim unit Reskrim dipimpin langsung Iptu Parulian Sitanggang, SH dan didampingi Panit Polsek Medan Tembung Ipda M. H. Bakti.
Kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah RS (29) warga Jalan Beo Raya (lahan garapan eks PTPN), Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari pelaku yang memiliki ciri-ciri tato di tangan kanan dan kirinya. RS ditangkap di Jalan Beo Raya, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Sebagai barang bukti, sebilah parang milik pelaku telah diamankan. Sementara, sepeda motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang di kawasan Pasar VII Medan Tembung.
Dari pengakuan pelaku ketika diinterogasi, Kanit Iptu P Sitanggang menjelaskan bahwa uang hasil pencurian sepeda motor digunakan pelaku untuk berpoya poya.
"Sepeda Motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang di Pasar VII Tembung seharga 5 Juta Rupiah. Ini masih kita selidiki," tutup Kanit Reskrim Iptu P Sitanggang.(W02)
Peninjauan Kembali Kasus Pengadaan APD COVID19 Provinsi Sumatera Utara AMMI Yakin Dibebaskan.
kota
Hardiknas 2026 Pendidikan Ditegaskan sebagai Janji Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanPembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi me
kota
sumut24.co Deliserdang, Teror kriminal kembali mencabik rasa aman warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Aksi perampokan brutal
News
sumut24.co ,Deliserdang, Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke67 di SMP Negeri 2 Beringin menghadirkan nuansa yang lebih ref
News
MEDAN Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026, isu kesejahteraan guru kembali mencuat ke permukaa
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May
News
Menambal Celah di Tanah Suci Orkestrasi Asta Cita Menjaga Marwah Bangsa Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf
News
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 di Kabupaten Asahan berlangsung sukses, aman, dan tertib. Ac
News
Emansipasi Di Hari Buruh KartiniKartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
News