P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang perempuan berinisial AKH (34) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse
Narkoba pada Selasa malam (29/4/2025), di kawasan Jalan Com Yosudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Tindak lanjut cepat dilakukan oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Saat berada di lokasi, tim mencurigai gerak-gerik seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Anni Kholila Harahap, warga setempat.
Saat diamankan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,76 gram, yang dibungkus dengan tisu dan digenggam oleh tersangka di tangan kirinya.
Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas kembali menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Bersama barang bukti (Barbut) lainnya berupa satu unit handphone, tisu, dan uang tunai sebesar Rp150.000, pelaku langsung digiring ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. WIRA PRAYATNA, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kami akan terus gencar melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya.
Narkoba adalah musuh bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, "tegas Kapolres.
Beliau juga menambahkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News