8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- 3.150 Calon Mahasiswa Baru Lolos Jalur SNBT, USU Bersiap Terima Mahasiswa di SMM Dan SMM PTN Barat
- Oknum HRD PT BIG Diduga Mengetahui Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih
S br Napitupulu oknum PNS Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang dilaporkan ke Polisi oleh, Nyta Esdi Trio br Siburian dengan No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025 dikabarkan akan memasuki babak baru dalam proses penyidikan.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (8/4/2025), pihak kepolisian Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Polda Sumut tetap melanjutkan proses penyidikan dan akan melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap terlapor (S br Napitipulu dan kawan kawan).
Lanjut sumber, penyidik akan melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap terlapor (S br Napitupulu dan kawan kawan) yang melakukan pengerusakan barang barang milik pelapor, Nyta Esdi Trio br Siburian warga Komplek Perumahan Luku Riverside, Jln. Luku I Gg Sepadan, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan.
"Selain pemanggilan/pemeriksaan, pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap terlapor (S br Napitupulu dan kawan kawan. Tapi ini cuma informasi yang beredar dimasyarakat," jelas sumber yang minta kepada wartawan identitasnya tidak disebutkan.
Menindak lanjuti surat laporan polisi No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025, Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu O Sialagan kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pelapor (korban Nyta Esdi Trio br Siburian).
Sementara, terlapor (S br Napitipulu oknum PNS Dinas Kehutanan Prov Sumut) yang dihubungi via WhatsApp tidak dapat terhubung lantaran sudah memblokir no WhatsApp wartawan dimana sebelumnya no WhatsApp masih aktif saat awal dikonfirmasi.
Untuk diketahui, terlapor S br Naipitupulu disebut sebut seorang oknum PNS yang berdinas di Dinas Kehutanan Prov. Sumut melakukan pengerusakan barang bersama kawan kawanya berupa, helm dan mesin AC. Ironisnya, pada saat malam peristiwa pengerusakan, Selasa 18 Maret 2025 malam sekira pukul 20.10 Wib, suami dari terlapor, F Hutabarat yang juga disebut sebut oknum PNS Dinas Kehutanan di Kab. Langkat ini turut menyaksikan dan terkesan melakukan pembiaran pengerusakan dilakukan istrinya, S br Napitupulu.(W02)
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport