Kapolda Sumut Ajak Wisudawan UMSU Jaga Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Kapolda Sumut Ajak Wisudawan UMSU Jaga Persatuan dan Semangat Nasionalisme
News
Baca Juga:
"Pelaku biadab itu berhasil ditangkap petugas unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan pada hari Jumat (28/3/2025), " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes AKBP Taryono Raharja dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto keada wartawan, Sabtu (29/3/2025) siang.
Disebutkannya, kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 22 2025 sekitar pukul 18.20 WIB di perumahan Japaris Residence Jalan Rahmadsyah No 420/28, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area (rumah pelaku).
Yang mana, tidak itu saja, pelaku juga menarik dan menjatuhkan tubuh korban, menjambak rambut korban, meninju dada dan perut korban, menendang punggung korban dan wajah korban hingga gigi korban copot dan patah, memukul kepala korban dengan botol obat dan bedak, mengurung korban di kamar mandi dan di kamar tidur.
"Jadi atas laporan orang tua korban berinisial HDI (33) warga M Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, pihak kita yang melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang mengalami luka memar, di wajah, tangan, badan, punggung, memar dada kiri, empedu mengalami pecah, anus proses pembusukan, lambung kecil dan besar berwarna putih isinya cairan pada lambung terdapat kemerahan dan asa kemerahan di tenggorokan, memar jempol kanan, memar jempol kiri, memar pada bibir atas dan memar pada lengan bawah, memar pada tungkai atas kiri dan memar tungkai bawah kanan, " terang Kombes Gidion.
Sedangkan, motif pelaku itu kesal terhadap korban karena korban buang air kecil dan air besar di celana.
"Pelaku biadab itu melanggar Pasal 80 Ayat (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta rupiah.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti, handuk yang digunakan untuk menarik leher korban, bedak dan obat yang digunakan untuk melempar ke arah korban, baju korban yang digunakan pada saat waktu kejadian, sapu yang gagangnya masih ada bercak darah digunakan untuk memukul kepala korban dan 2 buah ponsel.(W02)
Kapolda Sumut Ajak Wisudawan UMSU Jaga Persatuan dan Semangat Nasionalisme
News
Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli
News
Avtur Mahal dan Penumpang Sepi, Wings Air Setop Rute JHN&ndashKualanamu
News
Patroli Tengah Malam! Timsus Serigala Sakti Polres Palas Antisipasi Begal dan Premanisme
News
Teriakan Penambang Pasir Gegerkan Sungai Batang Angkola, Ternyata Ada Mayat Mengapung
News
Peringati Sumpah Pemuda ke98, Bupati Saipullah Nasution Ajak Pemuda Madina Bersatu Menuju Indonesia Emas 2045
News
Kapolres Solok, AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K, Bertindak sebagai Pembina Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke98
News
Bupati Solok Hadiri Perayaan Pelantikan Ketua Pemuda Saniang Baka Periode 2026&ndash2031.
News
Ekonomi Indonesia Masih Bisa Bangkit atau Semakin Lunglai? IHSG Anjlok, Kepercayaan Pasar Diuji
News
DPW IMO Sumut Silaturahmi ke PB Pendawa Indonesia, H Ruslan Diminta Jadi Dewan Pembina
News