IOH Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH IDX ISAT, atau Perseroan) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Ekbis
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di Halaman Alfamidi, Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Asrul Gunawan Siregar (AGS), pria berusia 33 tahun yang berdomisili di Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dalam kesehariannya, ia berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Asrul kerap melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah Barang bukti (Barbut) yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 ball ganja seberat 8,7 kg, 152 gulungan kertas berisi ganja dengan total berat 1,8 kg, satu ember berisi ganja, sebuah kantong plastik hitam berisi ganja, uang tunai Rp 30.000, satu unit timbangan biru, satu unit HP Samsung putih, gunting hitam, serta satu box biru yang digunakan untuk menyimpan ganja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria dengan panggilan Wawan sedang menyimpan narkotika jenis ganja di area Halaman Alfamidi. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah duduk di balik sepeda motor. Ketika didekati, petugas melihat tersangka sedang mengemas ganja menggunakan gulungan kertas nasi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan ball ganja yang berada di bawah tempat duduk tersangka, serta 152 gulungan paket ganja lainnya yang disimpan di dalam box biru di sampingnya. Selain itu, sebuah ember berisi ganja juga ditemukan di belakang tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Akbar, warga asal Mandailing Natal (Madina). Atas pengakuan tersebut, petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan.
"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan dapat ditekan secara signifikan.zal
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH IDX ISAT, atau Perseroan) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Ekbis
Pemprov Sumut &039Bantah&039 Data Sendiri, 9.759 Formasi CPNS Berujung Polemik
kota
Oman Lukmanul Hakim MS Wacana DOB Sumatera Timur Harus Dikaji Objektif dan Berbasis Realitas Daerah
kota
Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada "Jalur Cepat", Semua Ujian Wajib Mandiri
kota
Khutbatul Wada&rsquo dan Wisuda XXXIV Ponpes Modern Darul Hikmah, Jaga Nama Baik Pesantren Ditengahtengah Masyarakat
kota
Sergai sumut24.co Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius A
Hukum
Wakil Wali Kota melantik Hakim MTQN ke58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Pemko dan Polres Pematangsiantar berkolaborasi melaksanakan Rapat Sispam Kota
kota
Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, melantik para dekan dan wakil dekan fakultas serta direktur dan wakil d
kota