Pemilihan Berlangsung Kondusif, Yusnar Resmi Nahkodai Wartawan Mitra Humas Polres Sergai
Sergai sumut24.co Yusnar AlBanjari resmi terpilih sebagai Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai (WMHPS) untuk periode 20262028 dala
News
Baca Juga:
- Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
- Pengedar Sabu Ditangkap di Kandang Lembu, Unit Reskrim Perbaungan Ungkap Keterlibatan dalam Curas Sawit dan Perusakan CCTV
- Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Bertempat di Lapangan Apel Markas Komanda (Mako) Polres Padang Lawas, barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang disita dengan berat Netto/ Brutto 171.84 Gram.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti jenis narkoba tersebut, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, yang diwakilkan Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, Kabag Ops Polres Palas Kompol M. Husni Yusuf, Kajari Padang Lawas/ diwakili oleh Muhammad Agung Budi Utama Situmorang, SH, Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas AKP S.R. Harahap, S.H., Kasikum Polres Padang lawas AKP Tarmizi Lubis, S.H., Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu G Harahap.,
KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda E Pakpahan., Kasiwas Polres Padang Lawas Aipda Adi Wahyuda, Penasehat Hukum Syafruddin Hasibuan, S.H., Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas, dan Tersangka berinisial RMH serta lainnya.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, mengatakan dasar dari pemusnahan barang bukti tersebut, berdasarkan:
1. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
3. Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/402/IV/RES.4/2020/Dirresnarkoba, Tanggal 17 April 2020 tentang Satu Hari Sebelum Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Barkoba Lakukan Penghitungan / Penimbangan Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan.
Lanjut Kompol Sugianto, 4. Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025 atas nama tersangka RMH. "Dan 5. Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SP.Sita/02/II/RES.4/2025/ Narkoba, tanggal 05 Maret 2025 atas nama tersangka inisial RMH"ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP SR Harahap, S.H. dalam laporannya menyampaikan Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu tanggal 24 Januari 2025 atas nama Tersangka RMH, berupa Narkotika jenis Sabu *berat Netto/ Brutto 171.84 Gram
Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini.
"Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran Septic Tank
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu berjalan dengan lancar, aman dan baik" Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP SR Harahap, SH.
Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diawali dengan Pembacaan Doa oleh Ipda Syahruddin Lubis, S.H., kemudian dilanjutkan Pembacaan laporan resmi oleh panitia acara dari Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas AKP S.R Harahap, S.H.
Setelah itu, Kata sambutan oleh Kapolres Padang Lawas/Mewakili Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, selesai baru Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, selanjutnya Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu. Ucap Ps Kasubsi Penmas.
Dengan masih banyaknya barang bukti yang disita, terlihat bahwa masih tingginya permintaan akan barang haram tersebut.
"Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktifitas peredaran narkoba disekitar kita agar bisa melaporkan ke Polisi terdekat"tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.zal
Sergai sumut24.co Yusnar AlBanjari resmi terpilih sebagai Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai (WMHPS) untuk periode 20262028 dala
News
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan Kyusuk
kota
Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E. Tra
Politik
sumut24.co ASAHAN, Profesionalisme dan kecepatan tanggap ditunjukkan oleh jajaran Polres Asahan dalam menangani situasi darurat kebakaran.
News
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
JAKARTA, INDONESIA Green SM Indonesia dan Bank Central Asia (BCA) hari ini mengumumkan penandatanganan perjanjian pinjaman investasi lim
Ekbis
Sorotan Tajam! Politikus Gerindra Rusydi Nasution Minta DPRD Padangsidimpuan Tahan Kenaikan Gaji di Tengah Tekanan Ekonomi
kota
Gak Cuma Belajar, Alfamidi Class di SMK Negeri 1 Padangsidimpuan Cetak Generasi Siap Kerja
kota
Bangga dan Haru! Prajurit Kodim 0212/Tapsel Naik Pangkat dan Purna Tugas, Ini Pesan Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto
kota
Prapid Kasus Penipuan Miliaran 34 Personel oleh Ex Polisi Disorot, Polres Padangsidimpuan Bantah Tuduhan Tak Prosedural
kota