LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
- Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
- Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Lapas Kelas III Gunung Tua, yang melibatkan seorang ibu rumah tangga.
Seorang perempuan berinisial F (41) diamankan setelah kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam popok bayi saat hendak menjenguk suaminya di lapas tersebut pada Sabtu (21/3/2026) siang.
Kapolres Polres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang bawaan pelaku.
Menurut AKP Ivan, petugas Lapas Gunung Tua terlebih dahulu mengamankan F ketika menjalani pemeriksaan rutin sebelum memasuki area kunjungan.
"Petugas lapas merasa curiga dengan popok bayi yang dibawa pelaku. Saat diperiksa lebih teliti, ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket tersebut dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat dan disembunyikan di dalam satu buah popok bayi.
Total berat barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 11 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, F mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diberikan kepada suaminya yang berinisial IJP. Diketahui, IJP saat ini sedang menjalani masa hukuman sebagai narapidana di Lapas Kelas III Gunung Tua.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut bermula dari permintaan sang suami sehari sebelumnya. Pada Jumat (20/3/2026), IJP menghubungi F dan memintanya untuk mengambil sabu yang telah dipesan.
Keesokan harinya, pelaku dihubungi oleh seseorang melalui nomor telepon yang tidak dikenal. Ia kemudian diarahkan untuk mengambil barang tersebut di kawasan depan Kompi C Batalyon Infanteri 123.
Di lokasi tersebut, seorang pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya menyerahkan sebuah popok bayi kepada F. Tanpa menaruh kecurigaan besar, pelaku membawa popok tersebut pulang ke rumah sebelum akhirnya berangkat menuju lapas untuk menjenguk suaminya.
Namun, rencana penyelundupan itu gagal setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk melacak identitas pria yang menyerahkan popok bayi berisi sabu kepada pelaku.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dari mana asal narkotika tersebut," tutup AKP Ivan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota