Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
- 1976 Suara untuk EPG! Syafni Nola Putri Titipkan Harapan Besar untuk Nagari Aie Dingin di Bawah Nahkoda EPG
- Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
- Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Satu Kurir Diamankan
Penangkapan ini menandakan komitmen nyata dari pihak militer dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Atas Perintah Dandim 0212/TapselLetkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M Kepada Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Kapten Samson R.R. Marbun, memberikan pernyataan tegas terkait keseriusan Kodim 0212/Tapsel dalam menjaga ketertiban wilayah teritorial mereka, "ujarnya Pada Konfrensi Pers di Aula Makodim 0212/Tapsel.
Lebih lanjut, Pada Pukul 08.45 WIB, warga setempat melaporkan adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba di daerah sekitar di Lingkungan, Kelurahan Sihitang.
Tak lama setelah menerima laporan, Sertu Mispariadi dari Satuan Unit Intel Kodim 0212/Tapsel segera melaporkan temuan tersebut kepada Danunit Intel.
Hal ini memicu reaksi cepat dari jajaran intelijen militer. Pada pukul 09.00 WIB, Danunit Intel memerintahkan anggotanya untuk menuju lokasi kejadian guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi,Satuan Tim Intel Kodim 0212/Tapsel mengamati seorang pria yang keluar dari rumah kost dengan gelagat mencurigakan.
Menyadari adanya kemungkinan tindakan lain, tim langsung menuju ke rumah kost dan menemukan alat hisap (boong) yang terletak di jendela. Selain itu, barang-barang mencurigakan lainnya juga ditemukan, termasuk plastik klip bekas sabu dan korek api yang digunakan untuk konsumsi narkoba,"jelas Pasi intel Kapt. Samson.
Dilokasi yang sama juga Tim unit Intel Kodim 0212/Tapsel menemukan satu orang tersangka didalam sebuah kamar yang mana setelah didobrak diduga tersangka sedang pura-pura tidur. Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket narkoba yang disimpan di dalam bungkus rokok yang disembunyikan lebih banyak narkoba di bawah kasur.
Selanjutnya, pada pukul 09.35 WIB, Pelda Rudi Siregar melaporkan hasil penangkapan kepada Danunit Intel Kodim 0212/Tapsel. Seiring dengan itu, Danunit Intel melapor kepada Dandim 0212/TS dan meminta arahan lebih lanjut. Pukul 09.45 WIB, Danunit Intel bersama perangkat Kelurahan dan beberapa warga setempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi.
Pukul 10.05 WIB, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0212/Tapsel untuk diproses lebih lanjut di bawah pengawasan Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Kapten Inf Samson RR Marbun. Proses penanganan ini disaksikan oleh Lurah Sihitang dan beberapa warga setempat, yang menunjukkan transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.
Rincian Barang Bukti yang Ditemukan dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, Berikut adalah daftar barang bukti yang ditemukan:
1. Narkoba jenis sabu:
- Paket pertama: 1,5 gram
- Paket kedua: 0,48 gram
- Total berat: 1,98 gram
2. Uang tunai: Rp 1.182.000,-
3. Handphone: 2 unit (Nokia dan Redmi)
4. Kaca pirek: 2 buah
5. Alat hisap (boong): 1 buah
6. Korek mancis: 6 buah
7. Charger HP: 1 buah
Kapten Inf Samson R.R. Marbun, selaku Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, menegaskan bahwa tindakan cepat dan tegas ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0212/Tapsel dalam menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, yang menjadi Asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto Kepada Bapak Kasad beberapa Waktu lalu dalam pidatonya, selain Swasembada Pangan juga ikut serta dalam Pemberantasan Narkoba.
Beliau juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba adalah salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda dan kesehatan masyarakat secara umum, "ungkapnya
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat, aparat, dan pihak militer dalam memberantas kejahatan narkoba. Tim Intel Kodim 0212/Tapsel berhasil dengan cekatan menangani situasi ini, memastikan tersangka dapat diungkap dan ditangkap tanpa adanya korban atau kerusakan yang lebih besar.
Proses penangkapan yang transparan dan profesional juga memberikan contoh baik tentang bagaimana aparat hukum bekerja untuk melindungi masyarakat.
Sebagai warga negara yang peduli, mari kita dukung langkah-langkah tegas seperti ini dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita.zal
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News