Mahasiswa Penerima KIP Kuliah UNPAB, Awal Masuk Kuliah Langsung Torehkan Prestasi di Ajang Pencak Silat
Medan Bagi sebagian mahasiswa, hari pertama memasuki dunia perkuliahan mungkin identik dengan duduk di ruang kelas, berkenalan dengan te
Profil
Baca Juga:
Penangkapan berlangsung pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan laporan dari warga setempat, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di atas sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram yang diselipkan di dalam bungkus mantel di bagasi motor.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial INL (39) yang beralamat di alan Jendral Sudirman Gg. Raja Imam Bonjol, Gg. Bersama, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Sabu seberat 6,17 gram yang dikemas dalam dua plastik putih. Satu unit handphone Vivo warna silver yang diduga digunakan untuk transaksi, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan tersangka.
*Modus Operandi*
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial M.
Tersangka mengaku telah menghubungi M dan melakukan pertemuan di Kampung Salak. Dalam transaksi tersebut, tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 2.000.000 kepada M. Selanjutnya, M meminta seorang rekannya berinisial A untuk menyerahkan sabu seberat 6,17 gram kepada tersangka.
Sisanya, sebesar Rp 1.500.000, rencananya akan diberikan oleh tersangka kepada M pada sore harinya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap dua pelaku lainnya, yaitu A dan M. Namun, saat dilakukan penggerebekan di rumah mereka, kedua tersangka telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, tersangka Irpan Nopriadi Lubis beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
*Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkotika*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan operasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Adanya penangkapan ini, masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan.zal
Medan Bagi sebagian mahasiswa, hari pertama memasuki dunia perkuliahan mungkin identik dengan duduk di ruang kelas, berkenalan dengan te
Profil
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota