HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena,Mohon Dukungan Para Dermawan
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Kasus ini terungkap setelah pelapor, NS, melaporkan kejadian tersebut dengan laporan polisi nomor LP/B/204/XI/2024/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT pada 6 November 2024.
*Kronologi Kasus*
Kasus ini bermula pada 28 Mei 2024, saat korban berinisial FS yang bekerja menjaga warung kopi milik keluarganya didatangi oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan tindakan cabul di dua kesempatan berbeda, yakni pada 24 Mei 2024 dan 28 Mei 2024. Dalam kedua kejadian tersebut, pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sendirian di warung kopi.
Korban akhirnya bercerita kepada keluarganya setelah merasa curiga dengan perubahan fisiknya, yang kemudian diperiksa oleh dokter di Klinik Desa Aek Tuhul. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sedang hamil.
Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.
Pada 7 Desember 2024, pelaku AI secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Padangsidimpuan melalui Ruangan Intelkam. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diproses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai Pasal 81 subsider Pasal 82 ayat UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, diwakilkan Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH,menyampaikan bahwa Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius.
"Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan kami bertanggung jawab melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan," tegasnya.
Waka polres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib.
Dalam menangani kasus ini, Polres Padangsidimpuan juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban. Langkah-langkah pendampingan akan dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, baik secara mental maupun fisik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Tak lupa Polres Padangsidimpuan terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
"Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut," pungkas Waka Polres
Disisi lain, Oknum ASN diketahui menjabat sebagai Kabid di Dinas Perkim Pemkab Tapanuli Selatan, berinisial AI, warga Kota Padangsidimpuan, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepala dinas (Kadis) Martua Raja Harahap terkait sangsi yang akan diberikan salah satu anggotanya yang telah ditahan polres padangsidimpuan dalam kasus tindakan cabul belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.zal
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota
Ketua TP PKK rapat persiapan Monitoring Desa/Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi, PAAR, UP2K, Aku Hatinya PKK, dan IVA Test oleh TP PK
kota
Wali Kota Silalahi dan Unsur Forkopimda Plus melakukan tepung tawar pada Jamaah Haji/Hajjah kota Pematangsiantar
kota
Pemerintah Kota Solok Terus Mendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Berbasis Digital Melalui Kolaborasi lintas Instansi.
kota
Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 20252030, Bang Hendri Konstituen Dewan Pers paling rapi
kota
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News