TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Baca Juga:
- Pastikan Siap Tampil Terbaik, Ketua TP PKK Asahan Pantau Langsung Persiapan Lomba "Aku Hatinya PKK" ke Tingkat Provinsi
- Dikenal Sering Dijadikan Sarang Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Air Batu
- Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Pembantaian itu mengakibatkan dua anak balita (bawah lima tahun), DS (2th), dan OS (3th) tewas dengan kondisi luka tikam di perut dan dada. Sedangkan kakak mereka NOS (6th) kritis.
"Motif diduga pelaku RS (40th) sakit hati karena sering diolok-olok atau diejek oleh anak korban," Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Akbp Anhar Rangkuti menjelaskan peristiwa pembantaian tiga balita itu terjadi pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
"Sebelum kejadian sekira pukul 09.30 WIB saat tersangka sedang duduk-duduk di depan rumahnya, tiba-tiba ketiga korban dari dalam rumahnya berteriak mengejek tersangka dengan mengatakan "kudis-kudis, orang gila," terang Anhar Rangkuti
Ejekan itu berulang kali diucapkan ketiga korban sehingga sehingga tersangka emosi lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yang ada di
dapur.
Setelah itu tersangka mendatangi korban DS yang berada tepatnya di teras rumah dan langsung menusuk dan membelah perut korban.
Setelah itu tersangka menusuk dan membelah perut korban OS, kemudian tersangka yang emosi mengejar korban NOS di dalam rumahnya dan menyeretnya lalu menusuk perut dan membelahnya.
"Setelah melihat ketiga korban tergeletak, tersangka lalu pergi kembali ke rumahnya mengambil sepeda. Selanjutya dengan menaiki sepeda dan membawa pisau tersebut tersangka pergi," terang Anhar Rangkuti
"Di pertengahan jalan tersangaka membuang pisaunya, selanjutnya sekira pukul 17:00 WIB tersangka mendatangai Poslantas Aksara dan mengatakan kepada polisi satlantas bahwa dirinya telah membunuh anak-anak," Anhar Rangkuti menambahkan.
Selanjutnya personel Poslantas Aksara menghubungi personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Tak lama kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung datang dan membawa tersangka untuk mencari dimana
pisau dibuang.
"Setelah barang bukti pisau dapat ditemukan dan disita, tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," papar Anhar Rangkuti
Terhadap tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp.100.000.000,00; ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp.3.000.000.000.(W02)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News