Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Baca Juga:
- Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
- Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Terima Silaturahmi Danyon C Brimob Polda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan kepada wartawan, Selasa (3/9/2024) saat menjawab konfirmasi wartawan melalui via WhatsApp.
"Untuk proses penanganannya, hari ini (Selasa 3 September 2024), pemeriksaan sakai dan ahli akan dikirim hasilnya kepada pelapor. Dan langkah selanjutnya melengkapi dan mengirimkan berkas ke kejaksaan," ujar AKP Teuku Rivanda Ikhsan.
Sementara, ditempat terpisah, Muhammad Ali Harahap SH selaku PengacaraHukum (PH) pelapor (Supriadi) kepada wartawan menyebutkan bahwa, kasus perzinahan dilakukan RS untuk unsur Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang Undang Acara Pidana) terpenuhi. Alasannya ngapaian bawa istri orang ke kamar hotel berdua saat pukul 01.00 Wib dan sudah buka baju..silaki pakai celana pendek dan perempuan telanjang dada lari ke kamar mandi saat di gerebek oleh, Supardi suami ES," ucap Muhammad Ali Harahap.
Masih Muhammad Ali Harahap, untuk unsur lainnya, niat untuk melakukan perzinahan sudah sempurna, di gerebek suami dan warga kemudian langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu.
"Saat di gerebek, saksi banyak dan berdasarkan KUHAP Pasal 184 sudah terpenuhi. Dan selaku PH dari klien mengapa dalam kasus ini pihak Propam Polres Labuhanbatu diduga belum melakukan sidang etik Polri dan ptdhnya," ungkap ditegaskan Muhammad Ali Harahap SH.
Guna penyegaran, kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi Aipda Roni Syahputra dengan Eli Susanti istri Supriadi (pelapor) sudah dilapor sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHPidana Pasal 284 sesui Surat Laporan Polisi No : STTLP / 474 / IV / SPKT / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 15 April 2024.
Dan Muhammad Ali Harahap Kminta kepada Kapolda Sumut untuk menyikapi dan menindaklanjuti agar melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum Polisi Aipda Roni Syahputra dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas perbuatan dugaan perzinaan dengan Eli Susanti yang masih berstatus Istri Supriadi (pelapor).(W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota