Jumat, 11 September 2026

Kasus Oknum Polri Berzina Bawa Istri Orang Ke Hotel dan Digrebek, AKP Teuku Rivanda Ikhsan : Besok Dikirim Hasil Perkembagan ke Pelapor

Administrator - Senin, 02 September 2024 18:23 WIB
Kasus Oknum Polri Berzina Bawa Istri Orang Ke Hotel dan Digrebek, AKP Teuku Rivanda Ikhsan : Besok Dikirim Hasil Perkembagan ke Pelapor
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kasus oknum Polri berzina dengan membawa istri orang ke sebuah hotel dan di gerebek oleh suami dan penagannya diduga jalan di tempat memasuku babak baru.


"Tidak benar kalo jalan di tempat bang. Kita baru selesai lakukan pemeriksaan ahli dan besok (Selasa 3 September 2024) akan dikirim hasil perkembangannya ke pelapor," sebut Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan melalui via WhatsApp kepada wartawan, Senin (2/9/2024) sore.


Untuk diketahui kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi Aipda Roni Syahputra dengan Eli Susanti istri Supriadi (pelapor) sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHPidana Pasal 284 sesui Surat Laporan Polisi No : STTLP / 474 / IV / SPKT / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 15 April 2024.


Ditempat terpisah, Mugammad Ali Harahap SH Pengacara Hukum pelapor (Supriadi) mengatakan, oknum polisi Aipda Roni Syahputra (terlapor) bersama seorang wanita bernama, El Susanti di gerebek oleh Supriadi (suami Eli Susanti) di dalam sebuah kamar hotel. Dan atas kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu dan telah dilakukan introgasi dan wawancara terhadap saksi saksi serta terlapor juga melakukan olah TKP.


Tapi sambung, Muhammad Ali Harahap, namun begitu kasusnya lagi dan lagi mengambang tanpa berkelanjutan. Bahkan, oknum Polri Aipda Roni Syahputra (terlapor) terkesan anggar beking oknum polri berpangkat jendral.


"Kita minta kepada Kapolda Sumut untuk menyikapi dan menindaklanjuti agar melakukan Pemberhentia Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum Polisi Aipda Roni Syahputra dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas perbuatan dugaan perzinaan dengan Eli Susanti yang masih berstatus Istri Supriadi (pelapor)," ungkap ditegaskan Muhammad Ali Harahap.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Buru dan Tangkap Pelaku di Tanjungbalai
Dalam 40 Hari, Polres Batubara Ungkap 10 Kasus Curat-Curanmor
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
komentar
beritaTerbaru