JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Baca Juga:
Penggerebekan itu dilakukan atas dasar Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/1147/XII/ RES.4./2023/Dir Res Narkoba dan Surat Perintah Tugas Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin/4744/XII/ OPS.4.5/ 2023 /Res Narkoba, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Namun, pihak management Dragon KTV terkesan kebal hukum, sampai sampai nekat melanggar izin oprasional 24 jam nonstop tanpa henti meski himbauan dan larangan telah ditetapkan sesuai peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Tidak hanya itu, pihak management Dragon KTV disebut sebut terkesan melakukan pembiaran adanya transaksi narkoba maupun mengkonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi terhadap para pengunjungnya.
Meski kabar miring itu sudah lama tersebar luas, lokasi hiburan malam yang dikenal tak patuh dengan izin jam operasional dan terkesan kebal hukum tersebut, pengelola bisnis dunia hiburan malam itu disebut-sebut sangat berpengaruh. Sehingga bisa mengatur semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Menurut informasi masyarakat sekitar, berbagai jenis narkoba yang bebas dijual di Dragon KTV adalah pil ekstasi Happy Five (H5). Untuk ekstasi, dijual seharga Rp300.000 perbutir dan H5 dibanderol Rp200.000 perbutir.
Meski sudah dijual terang-terangan, penindakan dari pihak kepolisian baik itu dari Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan terkesan sebatas pencitraan, ujar sumber (masyarakat) yang tidak mau identitasnya disebutkan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Media Cantre LSM PAKAR Sumatera Utara, Sudarmanto kepada wartawan, Jumat (7/6/2024) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tebang pilih menindak terhadap dugaan peredaran narkoba dan mendukung Perda Kota Medan.
"Kalau ada dugaan pelanggaran izin oprasional dan penyalahgunaan narkoba, Dragon KTV harus ditutup dan tindak pengelolanya. Apalagi info yang kami terima, management membuka usaha THM hingga 24 jam nonstop tanpa henti," pungkasnya.(W02)
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota
sumut24.co MedanDihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas m
News