Senin, 30 Maret 2026

Polda Sumut Ringkus Pembobol Vila Kajatisu

Administrator - Kamis, 09 Mei 2024 22:40 WIB
Polda Sumut Ringkus Pembobol Vila Kajatisu
Istimewa
Medan | sumut24.co

Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian yang terjadi di vila pribadi milik Kajati Sumut Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Tim dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, berhasil menangkap tersangka Indra Aginta Ginting (42) warga Dusun VI, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan tersangka ditangkap setelah peristiwa pencurian itu diketahui seorang warga sekitar. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya. Dalam aksinya tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga," terang Hadi, Kamis (9/5/2024).

Jatanras Polda Sumut turut membantu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumah temannya, Jalan Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Sabtu 4 Mei 2024.

"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti dan uang Rp.355.000 sisa hasil penjualan barang-barang curian," terangnya.

"Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi," pungkas Hadi.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SAR Gabungan Polda Sumut Temukan Satu Korban Tenggelam di Sungai Silau Asahan, Pencarian Satu Anak Masih Berlanjut
Kapolda Sumut Tinjau langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Arus Balik Maksimal
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru